Paulina enggan beberkan kasus impor daging

Jum'at, 22 Februari 2013 - 18:33 WIB
Paulina enggan beberkan...
Paulina enggan beberkan kasus impor daging
A A A
Sindonews.com - Usai menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam lebih, salah satu pihak swasta, yakni Paulina Theresia Sululing memilih bungkam, terkait kasus impor daging.

Sekira pukul 14.30 WIB, Paulina terlihat meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia hanya berusaha menutupi mukanya dengan tangan saat hendak diwawancarai awak media.

Dia didampingi ayah serta kuasa hukumnya, Paulina justru diwakili ayahnya menjawab pertanyaan media mengenai materi pemeriksaannya hari ini.

“Tidak, tadi kurang sehat saja,“ kata ayah Paulina yang enggan disebutkan namanya, sesaat sebelum meninggalkan Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013).

Paulina beserta ayahnya pun lantas segera menaiki mobil Honda CRV putih dengan pelat nomor B 98 US yang sudah menunggu di samping Gedung KPK.

Diketahui, dalam pemeriksaannya itu, Paulina diperiksa bersama dengan beberapa orang pihak swasta lainnya. Mereka adalah Denni P Adiningrat. Denni sendiri diketahui merupakan suami dari Direktur PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adinigrat. Selain itu ada juga Soewarso, dan Mansyur.

Dalam kasus impor daging, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.

Sehingga, keduanya dijerat dengan Pasal Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Menurut informasi, Luthfi dijanjikan mendapat Rp40 miliar terkait kuota impor daging sapi. Sedangkan, uang sejumlah Rp1 miliar yang ditemukan di dalam operasi tangkap tangan (OTT) di mobil Ahmad, adalah uang muka untuk Luthfi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)