Pemerintah tunggu kabar dari PNG soal Djoko Chandra

Jum'at, 22 Februari 2013 - 17:16 WIB
Pemerintah tunggu kabar...
Pemerintah tunggu kabar dari PNG soal Djoko Chandra
A A A
Sindonews.com - Kejakasaan Agung (Kejagung) masih menunggu langkah pemerintah Papua Nugini (PNG) untuk mengevaluasi status kewarganegaraan buronan Djoko Chandra yang telah merugikan pemerintah Indonesia sebesar Rp546 miliar.

"Proses kewarganegaraan Djoko Chandra telah berganti, untuk itu perlu segera melakukan pembahasan ektradisi," ucap Wakil Jaksa Agung, Darmono, di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin Jakarta Selatan, Jumat (22/02/2013).

Lebih lanjut Darmono mengatakan, pemerintah PNG baru membuat tim untuk memperjelas status kewarganegaraan buronan Djoko Chandra. "Pemerintah PNG baru menyusun semacam tim yang berfungsi untuk menyusun dan mengevaluasi status kewarganegaraannya," ujar Darmono.

Pemerintah RI masih terus melakukan komunikasi terkait rencana yang sedang dilakukan pemerintah PNG dalam menindaklanjuti status kewarganegaraan Djoko Tjandra.

"Kita sedang berkomunikasi, pemerintah sana sudah membentuk tim untuk merumuskan dan mengambil langkah-langkah hukum terkait pembatalan kewarganegaraan yang bersangkutan," katanya.

Sekadar diketahui, Djoko Chandra alias Tjan Kok Hui yang merupakan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dikabarkan membangun hotel mewah di Bali.

Hal ini terkuak berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kejaksaan Tinggi Bali. Di mana pada tahun 1997, Djoko saat itu menjabat sebagai direktur pada perusahaan pembangunan tersebut.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi, Djoko telah dinyatakan bersalah melakukan melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga Djoko dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun penjara dan denda Rp15 juta.
(maf)
Berita Terkait
Satgas BLBI Menangi...
Satgas BLBI Menangi Perkara Saham yang Dijaminkan Kaharudin Ongko
6 Obligor Penuhi Panggilan...
6 Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI
Kepastian Hukum Bisa...
Kepastian Hukum Bisa Dorong Keberhasilan Pengembalian Duit BLBI
Panggil Kaharudin Ongko,...
Panggil Kaharudin Ongko, Satgas BLBI Tagih Utang Rp8,2 Triliun
Satgas BLBI Sudah Sita...
Satgas BLBI Sudah Sita Rp19 Triliun Aset Debitur dan Obligor
Humanika Desak Kasus...
Humanika Desak Kasus BLBI Segera Dituntaskan
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved