Ini penjelasan Yusril soal sprindik Anas

Jum'at, 22 Februari 2013 - 16:17 WIB
Ini penjelasan Yusril...
Ini penjelasan Yusril soal sprindik Anas
A A A
Sindonews.com - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra ikut angkat bicara mengenai bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum, yang diduga dilakukan salah seorang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Yusril, persoalan sprindik ini harus diluruskan, bahwa yang beredar itu hanya draf, yakni surat proses yang akan melahirkan sprindik. Seperti yang diketahui, sprindik adalah surat menyatakan seseorang menjadi tersangka.

"Selama ini, Anas diperiksa KPK tidak sebagai saksi tapi dimintai keterangan karena belum ada tersangka," ucapnya saat diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013).

Yusril melanjutkan, kasus ini berkembang sampai pada manuver yang ditempuh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk mengurusi partainya.

"Anas diminta fokus tangani dugaan hukum, pertanyaan persoalan hukum apa yang dihadapi Anas? Tersangka bukan, saksi bukan, kedudukannya sebagai terperiksa dimintai keterangan dalam suatu kasus tindak pidana," kata Yusril.

Dia menambahkan, jika Anas diperlemah dan peran majelis tinggi diperbesar, alasannya karena fokus hukum, keadaan saat ini membuat KPK dilematis.

"Kalau persoalan hukumnya tidak ada supaya ada bagaimana? Sementara keadaan sprindik sudah lepas, pertanyaan sekarang adalah kapan Anas jadi tersangka, spekulasi menguat dan bagi yang bersangkutan ini kerugian nyata," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved