Polisi diminta pro aktif cari pembocor sprindik KPK

Jum'at, 22 Februari 2013 - 12:07 WIB
Polisi diminta pro aktif...
Polisi diminta pro aktif cari pembocor sprindik KPK
A A A
Sindonews.com - Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita mengungkapkan kalau sebenarnya kepolisian bisa bertindak aktif untuk mencari pembocor surat perintah penyidikan (Sprindik) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Anas Urbaningrum yang bocor ke publik.

Menurut dia, hal ini sudah masuk ke dalam ranah pidana karena pejabat negara dilarang untuk membocorkan yang menjadi rahasia negara termasuk sprindik atas nama Anas.

"Di dalamnya (pembocoran Sprindik) ada pelanggaran pidana dan tertera dalam kitab undang-undang hukum pidana yang mana pejabat negara harus menjaga yang menjadi proses perahasiaan, tetapi kenapa malah dibocorkan. Polisi bisa pro aktif," jelas Romli saat dihubungi Sindonews, Jumat (22/2/2013).

Lebih lanjut, kata dia, karena bagian dari penegak hukum maka sudah sepatutnya polisi mengusut kasus tersebut secepatnya tanpa harus menunggu arahan dari KPK.

"Tidak usah menunggu KPK, Pak Timur (Kapolri) bisa langsung aktif mencari. Karena apa? Ini kan sudah ke dalam tindak pidana dan mereka bisa melakukan hal itu," cetusnya.

Romli mengatakan, ada dua sanksi yang dapat diganjar kepada pelaku pembocor sprindik itu, selain dipidana maka pelaku juga terancam sanksi pidana, termasuk jika dari kalangan Pimpinan KPK.

"Sanksi pertama bisa dicopot berdasarkan kode etik jika internal KPK, yang terpenting bisa dipidanakan. Jadi jangan tunggu perintah, polisi harus bertindak tanpa menunggu arahan," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved