KPK jangan dibenturkan dengan istana

Jum'at, 22 Februari 2013 - 04:30 WIB
KPK jangan dibenturkan...
KPK jangan dibenturkan dengan istana
A A A
Sindonews.com - Bocornya copyan draf surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait dugaan korupsi proyek Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan berbagai spekulasi.

Menurut politikus Partai Demokrat Sutan Bathoegana, kebocoran tersebut membuat banyak pihak menduga dan menarik kesimpulann sendiri-sendiri.

KPK mulai dibentur-benturkan dengan istana. Seolah ada keterkaitan KPK dengan pihak istana itu dalam masalah ini.

"Maka itu kami dukung masalah ini segera diusut, agar tidak dibenturkan lagi KPK dan istana yang selalu menjadi tanda tanya masyarakat," tukas Sutan kepada Sindonews, Jumat (22/2/2013).

Sutan mengaku prihatin dengan kebocoran itu. Dia meminta agar KPK lebih piawi dan lebih profesional lagi dalam mengatur dan menjalankan tugas sesuai aturan yang ada.

"Sehingga, kasus-kasus seperti bocornya draf sprindik itu tak terjadi lagi," tuturnya.

Pihaknya juga mendukung dibentuknya Komite Etik di KPK untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengakui jika draf sprindik yang beredar di masyarakat melalui media massa benar berasal dari KPK. Namun, KPK belum mengetahui, bagaimana draf itu bisa keluar dan siapa yang membocorkannya.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tim investigasi mengusulkan kepada pimpinan KPK segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut, dengan membentuk Komite Etik.

"Tetapi, pembentukan komite etik bukan berarti sudah ada kesimpulan bahwa ada pembocor dari KPK," ungkap Johan dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 21 Februari 2013.

Komite etik juga dibuat lanjut Johan bukan karena diduga kesalahan ada pada level pimpinan. Namun, karena besarnya ruang lingkup dugaan kesalahan bocornya dokumen tersebut.

"Jadi nanti penelusuran akan dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya unsur pegawai, tapi juga pimpinan KPK," jelas Johan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6605 seconds (0.1#10.140)