KPU perlu umumkan nama pelaksana kampanye parpol
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk mengumumkan nama-nama pelaksana kampanye partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014.
Tujuannya, agar masyarakat dapat mengenal siapa yang akan bertanggung jawab terhadap kampanye yang akan dilaksanakan di daerah masing-masing itu.
"Agar masyarakat dapat menguji, dan mengetahui daftar tim pelaksana kampanye parpol, sebaiknya KPU memuat nama-nama mereka di web yang dikelola oleh KPU," saran Ray, ketika dihubungi Sindonews, Jumat (22/2/2013).
Pemuatan itu juga untuk menguji apakah ada nama yang tidak tepat, tidak wajar atau tidak semestinya nama itu dimasukan sebagai tim pelaksana kampanye, karena tak sesuai dengan pasal 79 UU No 8 tahun 2012.
Selain itu, KPU juga perlu memberi penetapan kesahihan tim pelaksana kampanye.
"Dengan begitu, seluruh nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai tim pelaksana akan dapat dimintai pertanggungjawaban atas pelaksanaan kampanye pemilu. Dengan kejelasan dan kesahihan, tim pelaksana kampanye yang bertanggungjawab dapat dijalankan," tuturnya.
Tujuannya, agar masyarakat dapat mengenal siapa yang akan bertanggung jawab terhadap kampanye yang akan dilaksanakan di daerah masing-masing itu.
"Agar masyarakat dapat menguji, dan mengetahui daftar tim pelaksana kampanye parpol, sebaiknya KPU memuat nama-nama mereka di web yang dikelola oleh KPU," saran Ray, ketika dihubungi Sindonews, Jumat (22/2/2013).
Pemuatan itu juga untuk menguji apakah ada nama yang tidak tepat, tidak wajar atau tidak semestinya nama itu dimasukan sebagai tim pelaksana kampanye, karena tak sesuai dengan pasal 79 UU No 8 tahun 2012.
Selain itu, KPU juga perlu memberi penetapan kesahihan tim pelaksana kampanye.
"Dengan begitu, seluruh nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai tim pelaksana akan dapat dimintai pertanggungjawaban atas pelaksanaan kampanye pemilu. Dengan kejelasan dan kesahihan, tim pelaksana kampanye yang bertanggungjawab dapat dijalankan," tuturnya.
(lns)