Bawaslu jangan lupakan tugas pengawasan

Jum'at, 22 Februari 2013 - 02:01 WIB
Bawaslu jangan lupakan...
Bawaslu jangan lupakan tugas pengawasan
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta tidak hanya diam menyikapi adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014.

Menurut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, Bawaslu harus segera mengawasi kemungkinan adanya keterlambatan partai politik (parpol) menyerahkan tim pelaksana kampanye karena melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Selama ini Bawaslu sibuk dengan urusan sengketa yang hasilnya hanya ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Ray kepada Sindonews, Jumat (22/2/2013).

Bawaslu, lanjut Ray, hendaknya tidak melupakan tugas melakukan pengawasan tahapan- tahapan pelaksanaan pemilu. Sebab, dalam tahapan-tahapan inilah pelanggaran seringkali terjadi.

Pelanggaran itu salah satunya keterlambatan parpol menyerahkan daftar tim kampanye pemilu, namun tidak disikapi oleh KPU.

Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Golkar dan Partai Demokrat disinyalir belum menyerahkan daftar pelaksana kampanye Pemilu 2014.

Padahal, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 18/2013 sejak 11 Januari hingga 11 Februari 2013 parpol wajib menyerahkan daftar tim pelaksana kampanye kepada KPU.

Hingga Selasa 12 Februari lalu, KPU menyatakan baru ada delapan parpol yang telah menyerahkan daftar pelaksana kampanye mereka, sedangkan Golkar dan Demokrat belum.
(lns)
Berita Terkait
Nomor Urut Partai Politik...
Nomor Urut Partai Politik yang Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Tahapan Pemilu 2024,...
Tahapan Pemilu 2024, 1 Januari 2023 Penetapan Dapil Caleg
KPU Resm Tutup Pendaftaran,...
KPU Resm Tutup Pendaftaran, 40 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Yayasan 98 Peduli Dilarang...
Yayasan 98 Peduli Dilarang Berpolitik, Namun Tak Menutup Ruang Individu Berpolitik
Peta Kekuatan Parpol...
Peta Kekuatan Parpol Pendukung Vs Penolak Hak Angket Pilpres 2024
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Pakar Ingatkan Omongan...
Pakar Ingatkan Omongan Jokowi, Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved