Bawaslu jangan lupakan tugas pengawasan

Jum'at, 22 Februari 2013 - 02:01 WIB
Bawaslu jangan lupakan tugas pengawasan
Bawaslu jangan lupakan tugas pengawasan
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta tidak hanya diam menyikapi adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014.

Menurut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, Bawaslu harus segera mengawasi kemungkinan adanya keterlambatan partai politik (parpol) menyerahkan tim pelaksana kampanye karena melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Selama ini Bawaslu sibuk dengan urusan sengketa yang hasilnya hanya ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Ray kepada Sindonews, Jumat (22/2/2013).

Bawaslu, lanjut Ray, hendaknya tidak melupakan tugas melakukan pengawasan tahapan- tahapan pelaksanaan pemilu. Sebab, dalam tahapan-tahapan inilah pelanggaran seringkali terjadi.

Pelanggaran itu salah satunya keterlambatan parpol menyerahkan daftar tim kampanye pemilu, namun tidak disikapi oleh KPU.

Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Golkar dan Partai Demokrat disinyalir belum menyerahkan daftar pelaksana kampanye Pemilu 2014.

Padahal, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 18/2013 sejak 11 Januari hingga 11 Februari 2013 parpol wajib menyerahkan daftar tim pelaksana kampanye kepada KPU.

Hingga Selasa 12 Februari lalu, KPU menyatakan baru ada delapan parpol yang telah menyerahkan daftar pelaksana kampanye mereka, sedangkan Golkar dan Demokrat belum.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6144 seconds (0.1#10.140)
pixels