Golkar & Demokrat tak patuhi PKPU

Jum'at, 22 Februari 2013 - 01:01 WIB
Golkar & Demokrat tak...
Golkar & Demokrat tak patuhi PKPU
A A A
Sindonews.com - Partai Golkar dan Partai Demokrat disinyalir belum menyerahkan daftar tim pelaksana kampanyenya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai prasyarat Pemilu 2014.

Padahal, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 18/2013 sejak 11 Januari hingga 11 Februari 2013 parpol wajib menyerahkan daftar tim pelaksana kampanye kepada KPU.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, tim pelaksana kampanye adalah tim yang melaksanakan keseluruhan aktivitas kampanye parpol baik di tingkat nasional maupun daerah.

"Hingga Selasa 12 Februari lalu, KPU menyatakan baru ada delapan parpol yang telah menyerahkan daftar pelaksana kampanye mereka, sedangkan Golkar dan Demokrat sejauh informasi yang dihimpun belum terdengar menyerahkan tim palaksana kampanyenya ke KPU," ungkap Ray kepada Sindonews, Jumat (22/2/2013).

Jika hal itu benar, maka lanjut Ray, tenggat waktu penyerahannya sudah berakhir selama 10 hari. Dengan demikian seharusnya KPU segera memberi peringatan keras, dan bahkan memberi sanksi atas keterlambatan tersebut, untuk azas tepat waktu dan keadilan.

"KPU tidak boleh memberi perlakuan berbeda terhadap partai manapun," tegas Ray.
(lns)
Berita Terkait
Partai Masyumi Resmi...
Partai Masyumi Resmi Kembali Dideklarasikan Dalam HUT ke-73
Suharso Monoarfa Terpilih...
Suharso Monoarfa Terpilih Jadi Ketua Umum PPP Secara Aklamasi
Partai Perindo Tegaskan...
Partai Perindo Tegaskan Politik sebagai Pengabdian, Bukan Perebutan Kekuasaan
Rakernas Perdana di...
Rakernas Perdana di Surabaya, Partai Mahasiswa Indonesia Berkomitmen Tingkatkan Partisipasi Politik Anak Muda
Jadi Caleg Butuh Uang...
Jadi Caleg Butuh Uang Banyak, Prabu Revolusi: Banyak Persepsi yang Salah soal Calon Legislatif
Aiman Witjaksono dan...
Aiman Witjaksono dan Prabu Revolusi Blak-Blakan soal Alasan Terjun ke Politik
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved