KPK didesak jelaskan beredarnya sprindik atas nama Anas

Kamis, 21 Februari 2013 - 10:48 WIB
KPK didesak jelaskan...
KPK didesak jelaskan beredarnya sprindik atas nama Anas
A A A
Sindonews.com - Komisi III DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka, siapa pelaku yang telah membocorkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Karena sprindik ini disakralkan oleh KPK, maka mereka harus menjawab dengan memberi penjelasan dengan tuntas. Ini sudah dua minggu, tapi tidak ada penjelasan secara tuntas," kata Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2013).

Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, berdasarkan hukum acara antara di Kejaksaan dan Kepolisian tidak ada perbedaan dengan KPK. Menurutnya, sprindik itu bukanlah hal substansial dalam penyidikan perkara.

"Tapi hanya manajemen administrasi penyidikan saja. Ini juga membuktikan kelemahan manajemen penyidikan di KPK," katanya.

Sebelumnya, KPK Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya akan menelusuri munculnya sprindik palsu, yang menyatakan Anas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.

"Kami sedang konsentrasi diisu sprindik yang bocor. Jika benar bocornya sprindik itu mengindikasikan bahwa di dalam KPK. Apakah di level pimpinan atau staf telah ada pembocor dokumen. Kejadian itu bisa masuk pelanggaran kode etik. Juga bisa masuk wilayah pidana," katanya Senin 11 Februari 2013 lalu.

Bambang juga menambahkan, dengan beredarnya sprindik itu, jelas sangat mengganggu proses yang saat ini sedang berlangsung di KPK. "Kalau memang ada kesengajaan, agar proses penyelidikan dan penyidikan di KPK (akan) terhambat," imbuhnya.
(mhd)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved