Kasus impor daging, KPK periksa pejabat Kementan

Kamis, 21 Februari 2013 - 10:32 WIB
Kasus impor daging,...
Kasus impor daging, KPK periksa pejabat Kementan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus penyuapan perizinan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hari ini, KPK memanggilan terhadap Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen yaitu Ahmad Junaedi.

“Hari ini yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi,“ kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (21/2/2013).

Berkaitan hal tersebut, Ahmad tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.00 WIB dengan memakai kemeja batik berwarna merah. Namun, dia tidak berkomentar apapun mengenai pemeriksaan hari ini.

Selain Ahmad, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Indoguna Utama yaitu Maria Elizabeth Liman dan Direktur PT Radina Niaga Mulia sekaligus Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia, yakni Elda Eviane Adhiningrat.

Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementan yakni Agus Suganda serta pihak swasta bernama Ahmad zaky dan Sahrudin.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota DPR pada saat itu, Lutfhi Hasan Ishaaq termasuk orang dekatnya, Ahmad Fathanah sebagai tersangka.

Selain Luthfi dan Ahmad Fathanah, KPK juga sudah menetapkan dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.

Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap. KPK Juga menyita barang bukti yang diduga merupakan uang suap sebesar Rp1 milliar.

Uang Rp1 miliar itu diduga sebagai uang muka dari total Rp40 milliar yang akan diberikan PT Indoguna.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0855 seconds (0.1#10.140)