Status hukum Anas bikin KPK linglung
Kamis, 21 Februari 2013 - 05:29 WIB
Status hukum Anas bikin KPK linglung
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah linglung dan dilema dalam menetapkan status hukum dari Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi Hambalang.
Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Bony Hargens beranggapan, KPK terjebak dalam situasi yang tidak menguntungkan sama sekali bagi mereka nantinya.
"Kasus hambalang ini sudah melampaui ranah hukum. Muatan politiknya sudah terlalu kental dan inilah yg membuat KPK linglung," kata Bony saat berbincang dengan Sindonews, Kamis (21/2/2013).
Menurut Bony, sosok Anas Urbaningrum sendiri saat ini secara politis dianggap sangat tidak mudah untuk ditumbangkan. Bahkan, Presiden SBY pun dikatakan gagal untuk mendompleng Anas dari posisi Ketua Umum Partai Demokrat.
"KPK saat ini pasti memikirkan konsekuensi politik dari keputusn mereka atas status Anas," imbuhnya.
Pasalnya, karena apapun keputusan KPK soal Anas dipastikan akan sangat berdampak politis. Sehingga, KPK sangat menghitung matang-matang dalam mengambil keputusan.
Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Bony Hargens beranggapan, KPK terjebak dalam situasi yang tidak menguntungkan sama sekali bagi mereka nantinya.
"Kasus hambalang ini sudah melampaui ranah hukum. Muatan politiknya sudah terlalu kental dan inilah yg membuat KPK linglung," kata Bony saat berbincang dengan Sindonews, Kamis (21/2/2013).
Menurut Bony, sosok Anas Urbaningrum sendiri saat ini secara politis dianggap sangat tidak mudah untuk ditumbangkan. Bahkan, Presiden SBY pun dikatakan gagal untuk mendompleng Anas dari posisi Ketua Umum Partai Demokrat.
"KPK saat ini pasti memikirkan konsekuensi politik dari keputusn mereka atas status Anas," imbuhnya.
Pasalnya, karena apapun keputusan KPK soal Anas dipastikan akan sangat berdampak politis. Sehingga, KPK sangat menghitung matang-matang dalam mengambil keputusan.
(kri)