Tim investigasi sudah minta keterangan 3 pimpinan KPK
Rabu, 20 Februari 2013 - 18:31 WIB
Tim investigasi sudah minta keterangan 3 pimpinan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tim investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani dugaan kebocoran dokumen draf salinan perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) hari ini, direncanakan memberikan laporan hasil kerja selama sepekan ini.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, laporan tersebut rencananya akan disampaikan kepada pimpinan KPK.
“Mengenai hasil investigasi, saya dapat info bahwa sudah hampir selesai dan malam ini akan disampaikan pada pimpinan KPK,“ kata Johan dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2013).
Menurut Johan, hasil dari laporan itu selanjutnya akan diputuskan oleh pimpinan KPK apakah benar atau tidaknya ada kebocoran yang dilakukan oleh internal KPK. Sementara itu, setidaknya sudah ada tiga pimpinan KPK yang sudah dipanggil tim investigasi untuk dimintai keterangannya terkait draf sprindik.
Namun, sampai saat ini belum ada wacana untuk dibentuknya komite etik yang akan memeriksa para pimpinan KPK apabila terbukti salah satu dari pimpinan telah membocorkan dokumen tersebut. Tiga orang itu sendiri adalah sebagian dari 10 orang yang sudah dimintai keterangannya oleh tim investigasi.
Seperti diketahui, sprindik atas nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terkait kasus dugaan korupsi sport center Hambalang, sempat beredar beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, laporan tersebut rencananya akan disampaikan kepada pimpinan KPK.
“Mengenai hasil investigasi, saya dapat info bahwa sudah hampir selesai dan malam ini akan disampaikan pada pimpinan KPK,“ kata Johan dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2013).
Menurut Johan, hasil dari laporan itu selanjutnya akan diputuskan oleh pimpinan KPK apakah benar atau tidaknya ada kebocoran yang dilakukan oleh internal KPK. Sementara itu, setidaknya sudah ada tiga pimpinan KPK yang sudah dipanggil tim investigasi untuk dimintai keterangannya terkait draf sprindik.
Namun, sampai saat ini belum ada wacana untuk dibentuknya komite etik yang akan memeriksa para pimpinan KPK apabila terbukti salah satu dari pimpinan telah membocorkan dokumen tersebut. Tiga orang itu sendiri adalah sebagian dari 10 orang yang sudah dimintai keterangannya oleh tim investigasi.
Seperti diketahui, sprindik atas nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terkait kasus dugaan korupsi sport center Hambalang, sempat beredar beberapa waktu lalu.
(maf)