Minim pengawasan buka peluang parpol korupsi
Rabu, 20 Februari 2013 - 15:18 WIB
Minim pengawasan buka peluang parpol korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon mengungkapkan, sistem demokrasi liberal yang diterapkan di Indonesia minim pengawasan.
Akibat minim pengawasan itu, membuat partai politik (Parpol) memanfaatkan kesempatan tersebut, untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Sistem demokrasi liberal saat ini sangat mengkondisikan parpol untuk melakukan penyimpangan dan tidak ada kontrol," kata Fadli dalam diskusi Empat Pilar dengan tema "Parpol dari, oleh, untuk (si) apa?" di Megawati Institute, Jalan Proklamasi, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2013).
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim mengusulkan, agar didirikan badan usaha milik partai politik (Parpol), sehingga anggaran partai bisa dipantau.
Selain itu, dengan memiliki badan usaha sendiri maka tindak pidana korupsi dapat dicegah, karena menurut dia, tidak sedikit politikus yang akhirnya berupaya korupsi untuk melakukan pendaan Parpol.
"Sehingga dengan adanya badan usaha semakin jelas dananya, dan mudah dikontrol arus keuangannya. Tetapi, sekarang tidak boleh, akhirnya pakai cara-cara bahaya (korupsi), terbukti banyak yang kena di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ucap Lukman.
Akibat minim pengawasan itu, membuat partai politik (Parpol) memanfaatkan kesempatan tersebut, untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Sistem demokrasi liberal saat ini sangat mengkondisikan parpol untuk melakukan penyimpangan dan tidak ada kontrol," kata Fadli dalam diskusi Empat Pilar dengan tema "Parpol dari, oleh, untuk (si) apa?" di Megawati Institute, Jalan Proklamasi, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2013).
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim mengusulkan, agar didirikan badan usaha milik partai politik (Parpol), sehingga anggaran partai bisa dipantau.
Selain itu, dengan memiliki badan usaha sendiri maka tindak pidana korupsi dapat dicegah, karena menurut dia, tidak sedikit politikus yang akhirnya berupaya korupsi untuk melakukan pendaan Parpol.
"Sehingga dengan adanya badan usaha semakin jelas dananya, dan mudah dikontrol arus keuangannya. Tetapi, sekarang tidak boleh, akhirnya pakai cara-cara bahaya (korupsi), terbukti banyak yang kena di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ucap Lukman.
(maf)