KPK imbau Hilmi segera panggil anaknya
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau, Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ustaz Hilmi Aminudin segera memanggil anaknya, yaitu Ridwan Hakim kembali ke Indonesia.
"Seharusnya tidak perlu ribut-ribut. Tinggal bapaknya ustaz Hilmi Aminudin memanggil anaknya kembali dari luar negeri," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2013).
Dia berkeyakinan, ajaran yang menjadi dasar di PKS membuat Hilmi bisa mendesak Ridwan segera memenuhi panggilan pemeriksaan kedua KPK yang rencananya akan dilaksanakan pekan depan.
"Pasti Hilmi bisa meminta Ridwan menghormati hukum. Menghormati hukum itu kan pelaksanaan syariat Islamiah parpol Islam itu. Selesai sudah persoalannya," kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
Hilmi diketahui dicegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada tanggal 8 Februari 2013 pada pukul 19.40 WIB.
Kemudian anak keempat Hilmi, Ridwan Hakim ke luar Indonesia dengan pesawat turkies air TK67 pada hari kamis tanggal 7 Februari 2013 pukul 18.49 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Padahal, Ridwan dijadwalkan diperiksa KPK pada tanggal 15 Februari 2013 lalu.
Ridwan sendiri dicegah berdasarkan surat keputusan KPK No. KEP.107/01-23/02/2013 tgl. 8.02.2013 bersama-sama dengan Ahmad zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger.
"Seharusnya tidak perlu ribut-ribut. Tinggal bapaknya ustaz Hilmi Aminudin memanggil anaknya kembali dari luar negeri," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2013).
Dia berkeyakinan, ajaran yang menjadi dasar di PKS membuat Hilmi bisa mendesak Ridwan segera memenuhi panggilan pemeriksaan kedua KPK yang rencananya akan dilaksanakan pekan depan.
"Pasti Hilmi bisa meminta Ridwan menghormati hukum. Menghormati hukum itu kan pelaksanaan syariat Islamiah parpol Islam itu. Selesai sudah persoalannya," kata mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
Hilmi diketahui dicegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada tanggal 8 Februari 2013 pada pukul 19.40 WIB.
Kemudian anak keempat Hilmi, Ridwan Hakim ke luar Indonesia dengan pesawat turkies air TK67 pada hari kamis tanggal 7 Februari 2013 pukul 18.49 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Padahal, Ridwan dijadwalkan diperiksa KPK pada tanggal 15 Februari 2013 lalu.
Ridwan sendiri dicegah berdasarkan surat keputusan KPK No. KEP.107/01-23/02/2013 tgl. 8.02.2013 bersama-sama dengan Ahmad zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger.
(mhd)