KPK hadirkan saksi ahli dalam kasus impor daging
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus suap perizinan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).
Beberapa saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak lembaga antikorupsi tersebut. Hari ini, KPK memanggil saksi ahli bernama Tajuddin Makmun untuk dimintai keterangannya.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi ahli,“ kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi dari Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (20/2/2013).
Selain Tajuddin, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua orang karyawan swasta yang diduga merupakan sub kontraktor dari PT Indoguna Utama. Mereka adalah Soraya kusuma effendy dan juga Pudji Rahayu Aminungrum alias Yuni.
Beberapa saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak lembaga antikorupsi tersebut. Hari ini, KPK memanggil saksi ahli bernama Tajuddin Makmun untuk dimintai keterangannya.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi ahli,“ kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi dari Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (20/2/2013).
Selain Tajuddin, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua orang karyawan swasta yang diduga merupakan sub kontraktor dari PT Indoguna Utama. Mereka adalah Soraya kusuma effendy dan juga Pudji Rahayu Aminungrum alias Yuni.
(kur)