Ketua BK akan minta daftar absen anggota DPR RI
A
A
A
Sindonews.com - Ketua BK Muhammad Prakosa mengatakan, akan menagih dokumen keterangan ketidakhadiran dalam setiap rapat paripurna. BK DPR akan memberikan tenggat waktu, pada Sukur untuk melengkapi keterangan sakit.
Setelah itu, BK akan menetapkan statusnya. Menurut Prakosa, sebenarnya Sukur sudah menyampaikan izin ke Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR.
"Karena sakitnya lama, maka kami minta lengkapi dokumentasi," kata Prakosa, Selasa (19/2/2013).
Sedangkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan, pihaknya sudah menerima surat izin dari Sukur, yang menyatakan bahwa anggota Komisi VI DPR itu sedang menjalani perawatan karena sakit.
Puan menyebutkan bahwa surat peringatan dari Badan Kehormatan (BK) DPR, yang ditujukan kepada Sukur karena adanya kesalahan teknis.
"Bisa saja surat izin Sukur yang telah dikirim fraksi kepada BK DPR tidak sampai," ujarnya.
Setelah itu, BK akan menetapkan statusnya. Menurut Prakosa, sebenarnya Sukur sudah menyampaikan izin ke Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR.
"Karena sakitnya lama, maka kami minta lengkapi dokumentasi," kata Prakosa, Selasa (19/2/2013).
Sedangkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan, pihaknya sudah menerima surat izin dari Sukur, yang menyatakan bahwa anggota Komisi VI DPR itu sedang menjalani perawatan karena sakit.
Puan menyebutkan bahwa surat peringatan dari Badan Kehormatan (BK) DPR, yang ditujukan kepada Sukur karena adanya kesalahan teknis.
"Bisa saja surat izin Sukur yang telah dikirim fraksi kepada BK DPR tidak sampai," ujarnya.
(stb)