Polisi buru provokator unjuk rasa anarkis di Sulteng
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian saat ini tengah memburu provokator yang diduga menyusupi aksi unjuk rasa di Sulawesi Tenggara. Saat ini, sejumlah mahasiswa yang dijadikan saksi tengah diperiksa.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Irianto mengatakan, unjuk rasa mahasiswa berubah anarkis itu menyebabkan tiga mobil rusak parah. Tiga mobil itu milik kepolisian, puskesmas dan mobil milik masyarakat.
"Itu unjuk rasa gabungan mahasiswa dan masyarakat Sulteng diikuti 500 orang untuk menuntut peraturan Gubernur Sulteng No. 8 Tahun 2010 soal SPK (Sumbangan Pihak Ketiga)," jelas Agus Irianto kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/2/2013).
Sebenarnya, lanjut Agus anggota komisi 1 DPRD Sulteng telah menerima para pengunjuk rasa untuk mendengarkan tuntutannya. Tapi, tindakan anarkis massa terjadi setelah kegiatan unjuk rasa selesai.
Sampai sekarang ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi baik dari mahasiswa maupun masyarakat.
"Dua orang yang diduga mengetahui kejadian sudah dimintai keterangan, dua orang ini dari pihak mahasiswa dan sekarang masih menunggu hasilnya dari Kepolisian Sulteng termasuk mencari provokator pengrusakan pos polisi," kata Agus.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Irianto mengatakan, unjuk rasa mahasiswa berubah anarkis itu menyebabkan tiga mobil rusak parah. Tiga mobil itu milik kepolisian, puskesmas dan mobil milik masyarakat.
"Itu unjuk rasa gabungan mahasiswa dan masyarakat Sulteng diikuti 500 orang untuk menuntut peraturan Gubernur Sulteng No. 8 Tahun 2010 soal SPK (Sumbangan Pihak Ketiga)," jelas Agus Irianto kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/2/2013).
Sebenarnya, lanjut Agus anggota komisi 1 DPRD Sulteng telah menerima para pengunjuk rasa untuk mendengarkan tuntutannya. Tapi, tindakan anarkis massa terjadi setelah kegiatan unjuk rasa selesai.
Sampai sekarang ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi baik dari mahasiswa maupun masyarakat.
"Dua orang yang diduga mengetahui kejadian sudah dimintai keterangan, dua orang ini dari pihak mahasiswa dan sekarang masih menunggu hasilnya dari Kepolisian Sulteng termasuk mencari provokator pengrusakan pos polisi," kata Agus.
(lns)