Harrier Anas hasil kredit dari Nazar
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Tenaga Ahli Anas Urbaningrum membantah mantan atasannya itu mendapatkan gratifikasi Toyota Harrier dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Mantan tenaga ahli yang bernama Muhammad Rahmat ini mengungkap, Toyota Harrier yang disebut sebut gratifikasi itu sebenarnya kendaraan yang dibeli Anas dari Nazar. Mobil tersebut dibeli Anas dengan cara mencicil.
"Terkait penjelasan Nazaruddin saya memastikan apa yang disampaikan Nazarudin tidak benar. Yang benar adalah pada bulan Februari 2010 itu, Bapak Anas menyerahkan kelanjutan angsuran mobil Harrier yang dicicil dari Nazaruddin," jelas Rahmat dalam siaran persnya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2013).
Rahmat juga menerangkan, kalau harga cicilan mobil tersebut senilai Rp75 juta, dengan begitu tidak ada gratifikasi dari Nazarudin kepada Anas. Pada saat pembayaran, Rahmat mengaku menyaksikan sendiri Anas menyerahkan cicilan itu bersama sekretaris Anas, Maimara Tando.
"Uang cicilan itu sebesar Rp75 juta saya yang ambil dari lemari Bapak Anas dan uang itu saya serahkan ke Bapak Anas, dan Pak Anas yang menyerahkan (ke) Nazar. Tidak hanya (ada) saya saat itu, tetapi juga ada Sekretaris Pak Anas yang sekarang menjadi anggota DPR Maimara Tando," terangnya.
Maka itu, Rahmat menolak tudingan Nazar yang menyebut Anas menerima gratifikasi. Bahkan dia menceritakan, jika mobil tersebut sudah dijual kembali dan uangnya diberikan kepada Nazar.
"Bahkan dia (Nazar) untung Rp105 juta," pungkasnya.
Mantan tenaga ahli yang bernama Muhammad Rahmat ini mengungkap, Toyota Harrier yang disebut sebut gratifikasi itu sebenarnya kendaraan yang dibeli Anas dari Nazar. Mobil tersebut dibeli Anas dengan cara mencicil.
"Terkait penjelasan Nazaruddin saya memastikan apa yang disampaikan Nazarudin tidak benar. Yang benar adalah pada bulan Februari 2010 itu, Bapak Anas menyerahkan kelanjutan angsuran mobil Harrier yang dicicil dari Nazaruddin," jelas Rahmat dalam siaran persnya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2013).
Rahmat juga menerangkan, kalau harga cicilan mobil tersebut senilai Rp75 juta, dengan begitu tidak ada gratifikasi dari Nazarudin kepada Anas. Pada saat pembayaran, Rahmat mengaku menyaksikan sendiri Anas menyerahkan cicilan itu bersama sekretaris Anas, Maimara Tando.
"Uang cicilan itu sebesar Rp75 juta saya yang ambil dari lemari Bapak Anas dan uang itu saya serahkan ke Bapak Anas, dan Pak Anas yang menyerahkan (ke) Nazar. Tidak hanya (ada) saya saat itu, tetapi juga ada Sekretaris Pak Anas yang sekarang menjadi anggota DPR Maimara Tando," terangnya.
Maka itu, Rahmat menolak tudingan Nazar yang menyebut Anas menerima gratifikasi. Bahkan dia menceritakan, jika mobil tersebut sudah dijual kembali dan uangnya diberikan kepada Nazar.
"Bahkan dia (Nazar) untung Rp105 juta," pungkasnya.
(mhd)