KPK harus buktikan ada korupsi berjamaah di PKS

Selasa, 19 Februari 2013 - 05:22 WIB
KPK harus buktikan ada...
KPK harus buktikan ada korupsi berjamaah di PKS
A A A
Sindonews.com - Kasus suap-menyuap impor daging yang menimpa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Memunculkan dugaan adanya korupsi berjamaah di PKS.

Pasalnya, diketahui Kementan saat ini dipimpin oleh menteri asal PKS, yakni Suswono. Ditambah lagi dengan adanya dugaan keterlibatan Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin.

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Zulfikar Ghazali mengatakan, semua kemungkinan itu bisa saja terjadi. Namun, tinggal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa membuktikan adanya korupsi berjamaah itu.

"Tinggal sekarang KPK yang harus membuktikan, bahwa ada atau tidak korupsi yang dilakukan secara berjamaah (bersama-sama) yang dilakukan orang-orang di PKS," ucapnya, saat dihubungi Sindonews, Selasa (19/2/2013).

Zulfikar menilai, dengan tersangkanya Luthfi Hasan dalam kasus tersebut, merupakan hal tidak patut dilakukan oleh seseorang yang menjabat pimpinan partai.

"Dalam kasus ini Luthfi Hasan gegabah, kenapa dia sebagai pimpinan partai yang turun tangan dalam menangani persoalan ini. Harusnya ini diserahkan kepada bawahannya, gegabah betul dia mengambil persoalan ini dan akhirnya menjadi tersangka," pungkasnya.

Diketahui, Ridwan dipanggil KPK dalam kasus tersebut. Namun anak dari Hilmi itu pergi ke luar negeri dengan pesawat Turkish Airlines TK67 pada 7 Februari 2013, pukul 18.49 WIB.

Sementara, pada 8 Februari 2013 KPK mengirim surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) atas nama Ridwan dan tiga orang lainnya dari pihak swasta.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)