Dukung Anas, DPC Demokrat bentuk petisi
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat membentuk petisi sebagai dukungan terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Petisi terdiri lima poin itu, intinya menolak keras jika Anas Urbaningrum dilengserkan dari posisi Ketum Demokrat seperti kabar yang berbedar belakangan ini.
Petisi itu ditandatangani Ketua DPC Buol Arta Razak, Ketua DPC Pasaman Barat Yulianto, dan Ketua DPC Dharmasraya Masrigi, pada Jumat (15/2/2013).
Berikut isi petisi yang diterima Sindonews:
Petisi Pemuda Demokrat Penegak Konstitusi
1. Ketua Umum Anas Urbaningrum adalah produk konstitusional Kongres Partai Demokrat II di Bandung, yang sah.
2. Melengserkan Anas Urbaningrum dari jabatan Ketum adalah inkonstitusional. Ketum Anas Urbaningrum hanya dapat diganti melalui kongres sebagai mana yang termaktub dalam AD/ART PD.
3. Menolak dan mengutuk keras upaya-upaya yang mengarah kepada pemaksaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang tidak sesuai dengan AD/ART PD.
4. Jika dalam Rapimnas pada 17 Februari mendatang ada kondisi yang mengarah pada upaya-upaya inkonstitusional, maka kami akan menyatakan walk out dan melakukan pressure massa untuk menggagalkan acara tersebut.
5. Meminta kepada Majelis Tinggi untuk mengembalikan pelaksanaan organisasi ke DPP.
Petisi terdiri lima poin itu, intinya menolak keras jika Anas Urbaningrum dilengserkan dari posisi Ketum Demokrat seperti kabar yang berbedar belakangan ini.
Petisi itu ditandatangani Ketua DPC Buol Arta Razak, Ketua DPC Pasaman Barat Yulianto, dan Ketua DPC Dharmasraya Masrigi, pada Jumat (15/2/2013).
Berikut isi petisi yang diterima Sindonews:
Petisi Pemuda Demokrat Penegak Konstitusi
1. Ketua Umum Anas Urbaningrum adalah produk konstitusional Kongres Partai Demokrat II di Bandung, yang sah.
2. Melengserkan Anas Urbaningrum dari jabatan Ketum adalah inkonstitusional. Ketum Anas Urbaningrum hanya dapat diganti melalui kongres sebagai mana yang termaktub dalam AD/ART PD.
3. Menolak dan mengutuk keras upaya-upaya yang mengarah kepada pemaksaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang tidak sesuai dengan AD/ART PD.
4. Jika dalam Rapimnas pada 17 Februari mendatang ada kondisi yang mengarah pada upaya-upaya inkonstitusional, maka kami akan menyatakan walk out dan melakukan pressure massa untuk menggagalkan acara tersebut.
5. Meminta kepada Majelis Tinggi untuk mengembalikan pelaksanaan organisasi ke DPP.
(lns)