Pimpinan KPK berkumpul bukan untuk gelar perkara
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan gelar perkara terkait kasus proyek Hambalang yang dikait-kaitkan dengan nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Perlu saya sampaikan hari ini paling tidak sampai 17.58 WIB, saya sudah konfirmasi (ke pimpinan KPK) tidak ada gelar perkara terkait Hambalang," kata juru bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/2/2013).
Pada kesempatan itu dia juga membantah, berkumpulnya para unsur pimpinan KPK saat ini untuk melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Menurutnya, para pimpinan itu berkumpul untuk mendengarkan laporan tim investigasi soal beredarnya draf surat perintah penyidikan (sprindi) atas nama Anas Urbaningrum.
"Perlu saya sampaikan hari ini paling tidak sampai 17.58 WIB, saya sudah konfirmasi (ke pimpinan KPK) tidak ada gelar perkara terkait Hambalang," kata juru bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/2/2013).
Pada kesempatan itu dia juga membantah, berkumpulnya para unsur pimpinan KPK saat ini untuk melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Menurutnya, para pimpinan itu berkumpul untuk mendengarkan laporan tim investigasi soal beredarnya draf surat perintah penyidikan (sprindi) atas nama Anas Urbaningrum.
(kur)