KPK masih dalami beredarnya draf sprindik Anas
A
A
A
Sindonews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga hari ini belum memberikan kepastian mengenai keabsahan beredarnya dokumen draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.
Proses investigasi yang dilakukan untuk masalah sprindik yang beredar itu, baru tahap melaporkan kepada pimpinan KPK mengenai perkembangan investigasi tersebut.
“Tim investigasi yang dibentuk untuk menelusuri keabsahan berkaitan kopi dokumen yang beredar masih berlangsung,“ kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, (15/2/2013).
Sebelumnya, KPK membentuk tim investigasi untuk mencari tahu kebenaran dokumen sprindik beredar atas nama Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Tim ini dibentuk berdasarkan keputusan para pimpinan KPK pada Senin, 11 Februari 2013.
Proses investigasi yang dilakukan untuk masalah sprindik yang beredar itu, baru tahap melaporkan kepada pimpinan KPK mengenai perkembangan investigasi tersebut.
“Tim investigasi yang dibentuk untuk menelusuri keabsahan berkaitan kopi dokumen yang beredar masih berlangsung,“ kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, (15/2/2013).
Sebelumnya, KPK membentuk tim investigasi untuk mencari tahu kebenaran dokumen sprindik beredar atas nama Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Tim ini dibentuk berdasarkan keputusan para pimpinan KPK pada Senin, 11 Februari 2013.
(kur)