Rumah Djoko Susilo di Depok belum disita KPK

Jum'at, 15 Februari 2013 - 14:54 WIB
Rumah Djoko Susilo di...
Rumah Djoko Susilo di Depok belum disita KPK
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, memiliki rumah di RT 01/08 Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos No 69. Rumah berpagar setinggi lima meter berwarna cokelat tersebut, terlihat tidak terawat dengan rumput ilalang yang meninggi.

Tukang bengkel di depan rumah Djoko, Edy (32) menuturkan, selama ini rumah Djoko terlihat sepi dan tak pernah didatangi oleh Djoko ataupun tamu bermobil. Rumah tersebut terlihat sepi sejak lima tahun terakhir.

"Sepi saja, enggak pernah ada yang datang, rumahnya kosong. Katanya memang rumah Pak Djoko. Lima tahun yang lalu masih banyak yang sering datang, hanya kuli-kuli bangunan," tuturnya di lokasi, Jumat (15/02/2013).

Menurut Edy, di balik pagar tinggi rumah Djoko tersebut, terdapat dua bangunan rumah dan tanah yang luas. Sejauh ini, belum pernah ada mobil dinas milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau mobil lainnya yang datang ke rumah tersebut.

"Sebagian tanah, sebagian rumah. Tadinya tanah. Ada dua bangunan, kolam renang enggak ada. Hanya kebon saja," ungkapnya.

Lurah Leuwinanggung Zarkasih membenarkan, rumah tersebut memang milik Djoko Susilo. Namun ia tidak begitu mengetahui asal usul rumah tersebut, karena masih baru menjabat sebagai Lurah Leuwinanggung.

"Benar rumah Pak Djoko. Tanahnya Pak Djoko itu sampai ke belakang kantor kelurahan, asal usul tanahnya enggak tahu awalnya tanah siapa. Informasinya saya peroleh dari RT dan RW yang tahu asal usul tanah Pak Djoko, sejauh ini belum ada penyitaan dari KPK," tegas Zarkasih.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7067 seconds (0.1#10.140)