KPU tak gentar dilaporkan ke DKPP

Jum'at, 15 Februari 2013 - 07:03 WIB
KPU tak gentar dilaporkan ke DKPP
KPU tak gentar dilaporkan ke DKPP
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak khawatir dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) setelah mereka menolak putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan partai itu menjadi peserta Pemilu 2014.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, melaporkan ke DKPP merupakan hak PKPI sebagai bentuk ketidak puasan terhadap putusan KPU yang menolak mereka.

"Ya tentunya itu hak mereka," jelas Ferry melalui pesan singkat kepada Sindonews, Jumat (15/2/2013).

Sebagai pihak yang dilaporkan dan telah mengambil keputusan untuk tidak meloloskan PKPI, lanjut Ferry, pihaknya siap mempertanggungjawabkan keputusan tersebut di depan DKPP.

"Kami ini kan dalam posisi yang diadukan tentunya kami harus siap mempertanggungjawabkan segala yang kami putuskan, itu hak mereka," tegasnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, kalau PKPI telah bertemu dengan Ketua DKKP Jimly Asshidiqie. Ketua PKPI, Sutiyoso menjelaskan kalau mereka tinggal menyerahkan surat resmi ke dewan kehormatan itu atas laporan tersebut.

"Kita sudah melakukan konsultasi langsung ke DKPP dan bertemu langsung dengan Ketua DKPP Pak Jimly. Dia menyarankan agar kami bersama Bawaslu melaporkan tindakan KPU itu ke DKPP."

"Ya, ini kan kita sudah menanyakan ke Bawaslu dan mereka mengeluarkan surat, mereka tidak pernah merubah dan final. Jadi kita tinggal laporkan saja melalui surat resmi," lanjutnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7114 seconds (0.1#10.140)
pixels