Komisi III: Ada yang tak beres di internal KPK
Jum'at, 15 Februari 2013 - 06:29 WIB

Komisi III: Ada yang tak beres di internal KPK
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III Indra mengatakan, hanya internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tau persis terkait bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) yang diduga milik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Tapi yang jelas skandal sprindik AU menegaskan bahwa ada dugaan ketidakberesan di internal KPK," ujar Indra melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Jumat (15/3/2013).
Politikus PKS ini menegaskan, KPK harus mengusut tuntas bocornya sprindik tersebut. Menurutnya, penting diketahui apa motif di balik bocornya sprindik itu, sehingga tidak ada pihak tertentu yang dirugikan.
KPK sebagai lembaga penegak hukum, lanjut Indra, harus diselamatkan dari intervensi kepentingan politik sebuah kelompok. Agar penegakan hukum tetap berjalan sesuai aturannya dan KPK bisa bekerja dengan objektif.
"Tentunya kita semua berharap agar KPK jangan menjadi alat politik dari pihak-pihak tertentu," kata dia.
Seperti diketahui, salah satu pimpinan KPK mencabut tanda tangannya setelah mengetahui belum ada gelar perkara. Menanggapi hal itu, Indra tidak mau berspekulasi apakah internal KPK sudah mulai pecah. Ia pun menyerahkan penilaian itu kepada publik yang mengamati setiap gerak-gerik KPK.
"Publik sudah cerdas, jadi KPK tidak bisa menutup-nutupi apa yang terjadi dengan kondisi KPK saat ini. Jadi biarkan publik menilainya," pungkasnya.
"Tapi yang jelas skandal sprindik AU menegaskan bahwa ada dugaan ketidakberesan di internal KPK," ujar Indra melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Jumat (15/3/2013).
Politikus PKS ini menegaskan, KPK harus mengusut tuntas bocornya sprindik tersebut. Menurutnya, penting diketahui apa motif di balik bocornya sprindik itu, sehingga tidak ada pihak tertentu yang dirugikan.
KPK sebagai lembaga penegak hukum, lanjut Indra, harus diselamatkan dari intervensi kepentingan politik sebuah kelompok. Agar penegakan hukum tetap berjalan sesuai aturannya dan KPK bisa bekerja dengan objektif.
"Tentunya kita semua berharap agar KPK jangan menjadi alat politik dari pihak-pihak tertentu," kata dia.
Seperti diketahui, salah satu pimpinan KPK mencabut tanda tangannya setelah mengetahui belum ada gelar perkara. Menanggapi hal itu, Indra tidak mau berspekulasi apakah internal KPK sudah mulai pecah. Ia pun menyerahkan penilaian itu kepada publik yang mengamati setiap gerak-gerik KPK.
"Publik sudah cerdas, jadi KPK tidak bisa menutup-nutupi apa yang terjadi dengan kondisi KPK saat ini. Jadi biarkan publik menilainya," pungkasnya.
(kri)