Rumah Irjen DS di Semarang disita KPK
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) PolriIrjen Pol Djoko Susilo yang menjadi tersangka kasus korupsi simulator SIM dan pencucian uang, di Semarang, Jawa Tengah.
Rumah milik mantan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang yang berlamat di Cluster Residence, Kavling IV Blok C nomor 12, Kompleks Perumahan Graha Candi Golf, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang diduga merupakan hasil korupsi.
Dari pantauan di lokasi, rumah DS terlihat bercat putih dengan gerbang coklat.
Rumah itu kosong, lampunya terlihat tetap menyala. Beberapa warga sekitar mengatakan rumah itu dimiliki oleh seorang wanita warga Solo. Rumah dibeli DS pada 2012 saat masih menjabat Gubernur Akpol.
"Orangnya cantik banget, biasanya bersama beberapa keluarganya ke sini," ungkap salah seorang pria yang ditemui di sekitar lokasi, Kamis (14/2/2013).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan ada enam rumah milik tersangka DS yang disita. "Di beberapa kota, Semarang, Yogyakarta dan Surakarta, yang disita di Semarang dan Yogyakarta," katanya.
Informasi yanh dihimpun, enam rumah itu masing - masing beralamat di Jalan Samratulangi nomor 16, Keluarahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jalan Perintis Kemerdekaan nomor 70,RT001/RW05, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Surakarta.
Tiga rumah lainnya ada di Kota Yogyakarta, masing-masing di Langenastran Kidul nomor 7, Patehan Lor nomor 34 dan Patehan Lor nomor 36. Satu lainnya yakni rumah di Semarang itu.
Rumah milik mantan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang yang berlamat di Cluster Residence, Kavling IV Blok C nomor 12, Kompleks Perumahan Graha Candi Golf, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang diduga merupakan hasil korupsi.
Dari pantauan di lokasi, rumah DS terlihat bercat putih dengan gerbang coklat.
Rumah itu kosong, lampunya terlihat tetap menyala. Beberapa warga sekitar mengatakan rumah itu dimiliki oleh seorang wanita warga Solo. Rumah dibeli DS pada 2012 saat masih menjabat Gubernur Akpol.
"Orangnya cantik banget, biasanya bersama beberapa keluarganya ke sini," ungkap salah seorang pria yang ditemui di sekitar lokasi, Kamis (14/2/2013).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan ada enam rumah milik tersangka DS yang disita. "Di beberapa kota, Semarang, Yogyakarta dan Surakarta, yang disita di Semarang dan Yogyakarta," katanya.
Informasi yanh dihimpun, enam rumah itu masing - masing beralamat di Jalan Samratulangi nomor 16, Keluarahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jalan Perintis Kemerdekaan nomor 70,RT001/RW05, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Surakarta.
Tiga rumah lainnya ada di Kota Yogyakarta, masing-masing di Langenastran Kidul nomor 7, Patehan Lor nomor 34 dan Patehan Lor nomor 36. Satu lainnya yakni rumah di Semarang itu.
(lns)