KPU dan Bawaslu diminta lebih profesional
A
A
A
Sindonews.com - Komite Pemilih Indonesia (TePI) mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bekerja lebih profesional. Kedua lembaga itu agar lebih bersinergi dan saling menghormati dalam menghasilkan putusan.
Koordinator TePi, Jerry Sumampow menekankan, belajar dari kasus perbedaan pendapat antara KPU dan Bawaslu mengenai kelolosan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) keduanya diminta untuk saling menghormati.
"Dalam kasus ini juga penting untuk mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk bekerja lebih profesional dan terbuka," jelas Jerry dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Kamis (14/2/2013).
"Kami berharap agar KPU dan Bawaslu bisa membangun komitmen saling menghormati keputusan masing-masing agar bisa tercipta Pemilu yang berkualitas dan mendapatkan legitimasi rakyat," lanjutnya.
Khusus untuk Bawaslu, dia menegaskan agar lembaga ini dapat menggunakan data-data pemantaunya sendiri bukan hanya berdasarkan yang diberikan oleh Parpol ketika melakukan pemeriksaan sengketa Pemilu.
"Kepada Bawaslu agar dalam pemeriksaan sengketa Pemilu juga harus menggunakan dan membandingkan data-data pemantauannya sendiri dengan data-data yang diberikan oleh parpol dalam persidangan sengketa," jelasnya.
Dia berpendapat, dengan data sendiri maka akan memperkuat data-data pemantauan Bawaslu terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh KPU.
"Jangan hanya mengandalkan dan memeriksa data-data yang diberikan oleh Parpol. Data-data pemantauan Bawaslu itu penting untuk memperkuat keputusan KPU atau malah membantah data-data yang diberikan oleh KPU, sesuai dengan apa yang terjadi dilapangan."
"Harus dibangun sinergi yang produktif antara kedua lembaga sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing agar ke depan perseteruan antara kedua lembaga seperti ini tak terulang kembali," pungkasnya.
Koordinator TePi, Jerry Sumampow menekankan, belajar dari kasus perbedaan pendapat antara KPU dan Bawaslu mengenai kelolosan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) keduanya diminta untuk saling menghormati.
"Dalam kasus ini juga penting untuk mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk bekerja lebih profesional dan terbuka," jelas Jerry dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Kamis (14/2/2013).
"Kami berharap agar KPU dan Bawaslu bisa membangun komitmen saling menghormati keputusan masing-masing agar bisa tercipta Pemilu yang berkualitas dan mendapatkan legitimasi rakyat," lanjutnya.
Khusus untuk Bawaslu, dia menegaskan agar lembaga ini dapat menggunakan data-data pemantaunya sendiri bukan hanya berdasarkan yang diberikan oleh Parpol ketika melakukan pemeriksaan sengketa Pemilu.
"Kepada Bawaslu agar dalam pemeriksaan sengketa Pemilu juga harus menggunakan dan membandingkan data-data pemantauannya sendiri dengan data-data yang diberikan oleh parpol dalam persidangan sengketa," jelasnya.
Dia berpendapat, dengan data sendiri maka akan memperkuat data-data pemantauan Bawaslu terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh KPU.
"Jangan hanya mengandalkan dan memeriksa data-data yang diberikan oleh Parpol. Data-data pemantauan Bawaslu itu penting untuk memperkuat keputusan KPU atau malah membantah data-data yang diberikan oleh KPU, sesuai dengan apa yang terjadi dilapangan."
"Harus dibangun sinergi yang produktif antara kedua lembaga sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing agar ke depan perseteruan antara kedua lembaga seperti ini tak terulang kembali," pungkasnya.
(lns)