Mentan Suswono siap disadap KPK
Rabu, 13 Februari 2013 - 16:36 WIB

Mentan Suswono siap disadap KPK
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pertanian Suswono mengaku mengaku hanya memiliki sebuah handphone. Politikus PKS in pun siap disadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengetahui keterlibatannya kasus suap impor daging sapi.
"Cuma satu, makanya saya katakan saya itu enggak ada yang dirahasiakan. Ya silakan disadap silakan," ujar Mentan Suswono di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2013).
Ketika disinggung, soal komunikasi dengan bahasa sandi Arab yang dipakai Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah? Suswono tak mau menanggapinya. Bila itu juga dituduhkan kepadanya, Suswono mempersilakan KPK menyadap semua pembicaraannya.
"Karena ini belum jelas betul. Maka saya belum bisa berkomentar. Nanti kalau KPK meminta keterangan saya, dan mungkin saya mendengarkan pembicaraan ini, dan konteksnya apa," ujarnya.
Suswono juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus impor daging sapi yang menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq tersebut.
"Ada pun tentu saja ada kasus yang menimpa Luthfi yang terkait dengan persoalan hukum, tentu kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Saya percaya betul dengan kredibilitas KPK dan selama ini KPK bekerja professional, sehingga itu kita menyerahkan proses itu adalah proses hukum,"pungkasnya.
"Cuma satu, makanya saya katakan saya itu enggak ada yang dirahasiakan. Ya silakan disadap silakan," ujar Mentan Suswono di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2013).
Ketika disinggung, soal komunikasi dengan bahasa sandi Arab yang dipakai Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah? Suswono tak mau menanggapinya. Bila itu juga dituduhkan kepadanya, Suswono mempersilakan KPK menyadap semua pembicaraannya.
"Karena ini belum jelas betul. Maka saya belum bisa berkomentar. Nanti kalau KPK meminta keterangan saya, dan mungkin saya mendengarkan pembicaraan ini, dan konteksnya apa," ujarnya.
Suswono juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus impor daging sapi yang menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq tersebut.
"Ada pun tentu saja ada kasus yang menimpa Luthfi yang terkait dengan persoalan hukum, tentu kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Saya percaya betul dengan kredibilitas KPK dan selama ini KPK bekerja professional, sehingga itu kita menyerahkan proses itu adalah proses hukum,"pungkasnya.
(kri)