SBY janji klarifikasi beredarnya sprindik terkait Anas
Rabu, 13 Februari 2013 - 12:26 WIB
SBY janji klarifikasi beredarnya sprindik terkait Anas
A
A
A
Sindonews.com - Siang ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan memberikan pernyataan resmi mengenai beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) terkait Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Berdasarkan wacana yang berkembang, sprindik ini diduga sengajadibocorkan pihak Istana Kepresidenan dengan motif politik tertentu.
"Mungkin nanti ada statement tentang tuduhan kebocoran surat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) demi tegaknya keadilan dan kebenaran. Karena ini tidak boleh main-main," ujar SBY di ruang kerjanya, Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Namun, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu belum memberikan kepastian menyangkut waktu pemberian keterangan resmi tersebut.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan membantah telah menyebarkan draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Kami perlu sampaikan hal itu tidak pernah dilakukan oleh pihak Istana. Maksudnya dari lembaga Kepresidenan untuk mencampuri urusan lembaga lain," ujar juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU), Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa 12 Februari 2013.
Berdasarkan wacana yang berkembang, sprindik ini diduga sengajadibocorkan pihak Istana Kepresidenan dengan motif politik tertentu.
"Mungkin nanti ada statement tentang tuduhan kebocoran surat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) demi tegaknya keadilan dan kebenaran. Karena ini tidak boleh main-main," ujar SBY di ruang kerjanya, Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Namun, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu belum memberikan kepastian menyangkut waktu pemberian keterangan resmi tersebut.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan membantah telah menyebarkan draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Kami perlu sampaikan hal itu tidak pernah dilakukan oleh pihak Istana. Maksudnya dari lembaga Kepresidenan untuk mencampuri urusan lembaga lain," ujar juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU), Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa 12 Februari 2013.
(mhd)