KPK panggil anak buah Mentan Suswono

Rabu, 13 Februari 2013 - 10:04 WIB
KPK panggil anak buah...
KPK panggil anak buah Mentan Suswono
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan, terkait dengan kasus penyuapan pengurusan kuota import daging di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekertaris Menteri Pertanian (Sekmentan) Baran Wirawan untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

"Yang bersangkutan dipanggil kapasitasnya sebagai saksi," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2013).

Baran sendiri sudah tiba sekira pukul 09.30 WIB di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut pantauan di lapangan, Baran menggunakan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat, namun dia langsung menuju ke dalam lobi gedung antikorupsi itu tanpa berkomentar apapun.

Selain Baran, KPK diketahui juga melakukan pemanggilan terhadap pihak swasta bernama Jery Roger dan Nurhasan. "Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, Suswono jelas mempunyai kewenangan untuk menentukan PT Indoguna Utama yang menjadi pengimport daging sapi.

"Dari sisi kewenangan, dia terkait kewenanganan di sana," katanya di Gedung KPK, Jumat 8 Februari 2013 lalu.

Menurutnya, tersangka Luthfi Hasan Ishaaq bersama sama dengan Suswono menggunakan kekuasannya untuk melaksanakan apa yang mereka mau itu.

Dari penjualan wewenang itulah kemudian Suswono dan Luthfi mendapatkan uang hasil suap yang nilainya dikabarkan mencapai Rp40 miliar. "Jelas dong dugaannya secara umum, kewenangannya ada di sana," tegasnya.

Maka itu, ditambahkan Zulkarnain, pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap Suswono untuk mengkonfirmasi dugaan serta fakta yang mereka telah miliki.

"Akan kita panggil, tergantung jadwal. Ya nanti kita dalami," pungkasnya.

Kementerian Pertanian (Kementan) diduga memang terkait erat dengan proyek impor daging sapi ini yang terindikasi terdapat suap Rp 1 miliar ini.

Pasalnya dalam hal ini, Kementan memiliki kewenangan menentukan kuota setiap perusahaan yang ingin turut serta dalam impor daging sapi. Adapun terkait izin berada di Kementerian Perdagangan.
(mhd)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved