Mahfud desak Mabes Polri usut sprindik palsu Anas

Selasa, 12 Februari 2013 - 20:34 WIB
Mahfud desak Mabes Polri usut sprindik palsu Anas
Mahfud desak Mabes Polri usut sprindik palsu Anas
A A A
Sindonews.com - Ketua Mahkaman Konstitusi (MK) Mahfud MD mendesak Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas pelaku yang menyebarkan surat perintah penyidikan (sprindik) palsu yang menyebut Anas Urbaningrum sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

"Jika hal itu terindikasi pidana polisi harus mengusutnya, namun jika kesalahan administrasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang melakukan kroscek," katanya kepada SINDO, Selasa (12/2/2013)

Menurut Mahfud, dengan beredarnya sprindik palsu tersebut telah mencemarkan nama baik Anas Urbaningrum, sementara dia sendiri sudah jelas-jelas belum menyandang status tersangka.

Selain itu, lanjutnya, akibat dari beredarnya sprindik palsu itu juga menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat, seperti kerabat, kolega, dan pendukung Anas sendiri.

"Sudah jelas itu meresahkan, kita mengharapkan Mabes Polri mengusut siapa pelakunya,” katanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6623 seconds (0.1#10.140)