Istana janji tertibkan staf Kepresidenan yang langgar prosedur

Selasa, 12 Februari 2013 - 15:53 WIB
Istana janji tertibkan staf Kepresidenan yang langgar prosedur
Istana janji tertibkan staf Kepresidenan yang langgar prosedur
A A A
Sindonews.com - Pihak Istana Kepresidenan mengaku telah melakukan investigasi ke internal menindaklanjuti kebenaran pemberitaan yang menyebutkan draf surat perintah penyidikan (Sprindik) palsu Anas Urbaningrum disebarkan oleh staf media Presiden SBY, Imelda Sari.

Julian mengatakan, Imelda telah membantah membuat dan menyebarkan draft sprindik palsu Anas. Ia kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah mencampuri urusan lembaga lain.

"Tentu kami telah mengetahui dan saya sendiri sudah berbicara kepada yang bersangkutan (Imelda) bahwa itu dijelaskan tidak demikian adanya. Kemudian berkembang di sosial media. Itu yang terjadi. Sekali lagi secara formal lembaga Kepresidenan tidak pernah mencampuri urusan lembaga lain," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU), Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa (12/2/2013).

Ia pun menegaskan, jika pihaknya mendapati ada staf di Istana Kepresidenan melakukan hal di luar prosedural seperti membuat sekaligus menyebarkan draf sprindik palsu akan segera ditertibkan.

"Nanti dilihat, kalau betul ada hal diluar prosedural. Kami punya mekanisme menertibkan apa yang harus dilakukan lembaga Kepresidenan,"katanya.

Saat ditanya mekanisme apa yang akan diberikan kepada staf Istana Kepresidenan yang melakukan hal diluar prosedural, ia enggan menjelaskan lebih detail.

"Tentu akan dilihat. Kan belum ada kejelasan. Saya tidak mengerti apa yang dimaksud pembocoran sprindik itu karena tidak jelas semuanya," pungkasnya.

Seperti diketahui, berbagai pengamat politik atau politikus menuding bahwa jika draft sprindik Anas terbukti palsu itu sengaja dikeluarkan oleh pihak Istana Kepresidenan.

Bahkan, belum lama ini, beredar pesan singkat melalui BlackBerry Messenger yang berisikan bahwa, "Sudah bocor, Penyebar sprindik palsu penetapan tersangka AU adalah Imelda Sari, staf media presiden SBY dan istrinya, mantan wartawan SCTV dan sekarang bekerja untuk pusat komunikasi Presiden yang berkantor di Jalan Veteran."
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7567 seconds (0.1#10.140)