Try Sutrisno tetap optimis PKPI bisa lolos
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Try Sutrisno optimis kalau Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) masih bisa menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Ia pun menyarankan agar PKPI tidak terburu-buru dalam menyikapi hasil putusan KPU itu.
"Jangan pesimis kita memiliki nilai dan budaya gunakan itu gunakan itu untuk penyelesaian objektif dan arif," jelas Try Sutrisno di Kantor PKPI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2013).
Try Sutrisno menuturkan, akan berupaya keras untuk partai yang ia dirikan agar bisa menjadi peserta Pemilu 2014. Menurut dia, PKPI laik menjadi peserta karena telah menjalankan ideologi Pancasila dalam menjalankan visi dan misinya.
"Pancasila ideologi dasar kita, saya sebagai orang tua dan PKPI yang saya dirikan. Saya akan berdoa untuk partai ini, dan sebagai bapak bangsa bekerja untuk negara agar berusaha untuk lolos," terangnya.
Sekadar informasi, KPU akhirnya memutuskan menolak putusan Bawaslu yang mengikutsertakan PKPI menjadi parpol peserta Pemilu 2014.
"Kami menyatakan tidak bisa menjalankan keputusan Bawaslu terkait PKPI," jelas Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2013).
Husni melanjutkan, jika ada pihak yang belum terima dengan penolakan KPU itu maka bisa melanjutkan gugatan putusan KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Pihak-pihak yang merasa dirugikan atas keputusan itu bisa menempuh peradilan tata usaha negara," tukasnya.
"Jangan pesimis kita memiliki nilai dan budaya gunakan itu gunakan itu untuk penyelesaian objektif dan arif," jelas Try Sutrisno di Kantor PKPI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2013).
Try Sutrisno menuturkan, akan berupaya keras untuk partai yang ia dirikan agar bisa menjadi peserta Pemilu 2014. Menurut dia, PKPI laik menjadi peserta karena telah menjalankan ideologi Pancasila dalam menjalankan visi dan misinya.
"Pancasila ideologi dasar kita, saya sebagai orang tua dan PKPI yang saya dirikan. Saya akan berdoa untuk partai ini, dan sebagai bapak bangsa bekerja untuk negara agar berusaha untuk lolos," terangnya.
Sekadar informasi, KPU akhirnya memutuskan menolak putusan Bawaslu yang mengikutsertakan PKPI menjadi parpol peserta Pemilu 2014.
"Kami menyatakan tidak bisa menjalankan keputusan Bawaslu terkait PKPI," jelas Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantor KPU, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2013).
Husni melanjutkan, jika ada pihak yang belum terima dengan penolakan KPU itu maka bisa melanjutkan gugatan putusan KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Pihak-pihak yang merasa dirugikan atas keputusan itu bisa menempuh peradilan tata usaha negara," tukasnya.
(kri)