KPK mulai periksa pejabat Kementan

Selasa, 12 Februari 2013 - 12:13 WIB
KPK mulai periksa pejabat...
KPK mulai periksa pejabat Kementan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan penyidikan kasus penyuapan pengurusan kuota impor daging. Hari ini lembaga antikorupsi itu melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kementerian Pertanian (Kementan).

Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kementan, Syukur Iwantoro merupakan pihak yang dipriksa. Sebelumnya, ruang kerja yang bersangkutan juga sempat digeledah KPK.

Selain Syukur, KPK juga memeriksa Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen di Kementan yaitu Ahmad Junaedi.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk ke empat tersangka," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2013).

Selain pejabat Kementan, KPK juga memeriksa Nulutfi dari kalangan swasta dan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementan, yaitu Agung dan Soewarso Martomihardjo.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, Suswono selaku Menteri Pertanian (Mentan) jelas mempunyai kewenangan untuk menentukan PT Indoguna Utama yang menjadi pengimpor daging sapi.

"Dari sisi kewenangan, dia terkait kewenanganan di sana," kata Zulkarnain.

Dia menduga, tersangka Luthfi Hasan Ishaaq bersama-sama dengan Suswono menggunakan kekuasannya untuk melaksanakan apa yang mereka mau itu.

Dari penjualan wewenang itulah kemudian Suswono dan Luthfi mendapatkan uang hasil suap yang nilainya dikabarkan mencapai Rp40 miliar. "Jelas dong dugaannya secara umum, kewenangannya ada di sana," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0707 seconds (0.1#10.140)