Kasus Hambalang, KPK periksa anggota Komisi X DPR
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Komisi X DPR terkait kasus dugaan korupsi proyek pusat sekolah olahraga nasional Hambalang, Jawa Barat.
Sebut saja, politikus asal Partai Golkar Zulfadli, politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo atau yang dikenal Eko Patrio akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng dan pejabat Kemenpora Dedy Kusdinar.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (12/2/2013).
Selain politikus Golkar dan PAN, pada kesempatan ini KPK juga memanggil Andi Zulkarnaen Malarangeng selaku CEO FOX, staf PT Adhi Karya M Muqorobin, dan Direktur PT Asanusa Indonesia Paul Nelwan. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.
Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Rumah Tangga Deddy Kusdinar sebagai tersangka kasus tersebut.
Sebut saja, politikus asal Partai Golkar Zulfadli, politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo atau yang dikenal Eko Patrio akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng dan pejabat Kemenpora Dedy Kusdinar.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (12/2/2013).
Selain politikus Golkar dan PAN, pada kesempatan ini KPK juga memanggil Andi Zulkarnaen Malarangeng selaku CEO FOX, staf PT Adhi Karya M Muqorobin, dan Direktur PT Asanusa Indonesia Paul Nelwan. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.
Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Rumah Tangga Deddy Kusdinar sebagai tersangka kasus tersebut.
(mhd)