KPK: Draf sprindik yang beredar bukan draf sah

Senin, 11 Februari 2013 - 16:48 WIB
KPK: Draf sprindik yang...
KPK: Draf sprindik yang beredar bukan draf sah
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkeyakinan bahwa dokumen yang diduga merupakan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang telah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka sebenarnya hanyalah draf.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, draf usulan penyidikan tidak bisa dijadikan dasar bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menjadi tersangka. Draf penyidikan atas nama Anas tersebut, bisa saja dibatalkan.

"Artinya draf itu belum sah sebagai draf. Misal belum ada sprindik atau belum jadi sprindik," kata Johan kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Johan menjelaskan, dalam setiap usulan untuk meningkatkan status seseorang menjadi tersangka akan dilakukan penyidikan kembali berdasarkan alat bukti yang ada. "Kalau tersangka, itu sudah keluarnya sprindik," ungkapnya.

Merujuk pada keaslian draf yang beredar tersebut, ia pun meyakini bahwa draf itu juga belumlah sah dijadikan sebagai draf usulan penyidikan untuk Anas.

"Di draf tersebut juga tidak ada nomor dan tanda tangan lima pimpinan KPK," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa dokumen yang beredar bukanlah surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan, dokumen yang diklaim salah satu media nasional tersebut, kini tengah divalidasi oleh komisioner KPK apakah asli atau tidak.

Namun, ia menegaskan, bahwa berdasarkan penerkaan awal, dokumen itu bukanlah sprindik seperti ditulis salah satu media nasional, melainkan dokumen administrasi semacam draf persetujuan sebelum diterbitkannya sprindik.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved