KPK siap beri sanksi orang internal penyebar sprindik

Senin, 11 Februari 2013 - 15:58 WIB
KPK siap beri sanksi...
KPK siap beri sanksi orang internal penyebar sprindik
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya sedang mencari oknum di internal maupun eksternal KPK yang diduga telah mengeluarkan dokumen diduga surat perintah penyidikan dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, hal itu baru akan mereka lakukan jika dari hasil validasi menyatakan dokumen tersebut adalah benar merupakan dokumen yang telah dikeluarkan KPK.

"Akan dilakukan proses investigasi," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Johan pun menegaskan, dokumen yang sampai saat ini diyakininya hanya berupa draf untuk pengajuan sprindik tersebut hanya diketahui oleh beberapa pihak saja. Mereka yakni adalah direktur penyelidikan, direktur penyidikan, deputi penindakan dan pimpinan.

Nantinya, akan diketahui dari siapa yang sebenarnya telah mengeluarkan dokumen tersebut kepada publik. "Kalau dari KPK maka akan ada pengusutan apakah ini melanggar kode etik atau tidak," imbuh Johan.

Johan menjelaskan, sanksi yang diberikan nantinya pun adalah jika yang membocorkan setingkat pegawai akan dibentuk dewan pertimbangan pegawai. Sedangkan untuk level pimpinan maka akan dibentuk komite etik.

"Nanti akan diputuskan apakah ini pelanggaran ringan, sedang ataupun berat," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved