KPK siap beri sanksi orang internal penyebar sprindik

Senin, 11 Februari 2013 - 15:58 WIB
KPK siap beri sanksi...
KPK siap beri sanksi orang internal penyebar sprindik
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya sedang mencari oknum di internal maupun eksternal KPK yang diduga telah mengeluarkan dokumen diduga surat perintah penyidikan dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, hal itu baru akan mereka lakukan jika dari hasil validasi menyatakan dokumen tersebut adalah benar merupakan dokumen yang telah dikeluarkan KPK.

"Akan dilakukan proses investigasi," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Johan pun menegaskan, dokumen yang sampai saat ini diyakininya hanya berupa draf untuk pengajuan sprindik tersebut hanya diketahui oleh beberapa pihak saja. Mereka yakni adalah direktur penyelidikan, direktur penyidikan, deputi penindakan dan pimpinan.

Nantinya, akan diketahui dari siapa yang sebenarnya telah mengeluarkan dokumen tersebut kepada publik. "Kalau dari KPK maka akan ada pengusutan apakah ini melanggar kode etik atau tidak," imbuh Johan.

Johan menjelaskan, sanksi yang diberikan nantinya pun adalah jika yang membocorkan setingkat pegawai akan dibentuk dewan pertimbangan pegawai. Sedangkan untuk level pimpinan maka akan dibentuk komite etik.

"Nanti akan diputuskan apakah ini pelanggaran ringan, sedang ataupun berat," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved