Pemalsu sprindik harus ditindak tegas

Senin, 11 Februari 2013 - 15:17 WIB
Pemalsu sprindik harus...
Pemalsu sprindik harus ditindak tegas
A A A
Sindonews.com - Beberapa hari terahir publik dikejutkan beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap ketua umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Namun, sampai saat ini belum bisa di pastikan keaslian sprindik tersebut.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Indra mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menelusuri asal muasal sprindik tersebut. Jika ternyata palsu, maka pelaku harus di proses secara hukum.

"Apabila ternyata ada unsur pemalsuan, maka hukum harus ditegakan. Yang melakukan harus dtindak," ujar Indra saat dihubungi wartawan, Senin (11/6/2013).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak, KPK segera mengusut kasus dugaan pemalsuan sprindik yang telah beredar ditangan masyarakat. "Harus dibongkar, ini masalah serius," kata dia.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, KPK memastikan sprindik atas nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi Sport Center Hambalang tidak benar.

Hal itu dipastikan Ketua KPK Abraham Samad saat dihubungi SINDO. "Tidak benar (sprindik atas nama Anas Urbaningrum), saya tidak tahu (sprindik sudah dikeluarkan)," kata Abraham saat dihubungi, Sabtu (9/2/2013)
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0925 seconds (0.1#10.140)