KPK amankan dua kardus dokumen dari ruangan Luthfi

Senin, 11 Februari 2013 - 14:28 WIB
KPK amankan dua kardus...
KPK amankan dua kardus dokumen dari ruangan Luthfi
A A A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen penting dari ruangan tersangka dugaan suap impor daging, Luthfi Hasan Ishaaq. Dari hasil penggeledahan yang berlangsung selama tiga jam setengah itu, penyidik KPK membawa 2 kardus coklat dan satu tas berwarna hitam.

Pantauan dilokasi, Senin (11/2/2013) dari Lantai 3 Gedung Nusantara I, sejumlah wartawan terus mencari tahu apa saja barang bukti yang diamankan oleh penyidik KPK. Namun tidak diketahui secara detail barang bukti apa saja yang diamankan. Dokumen tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil Kijang Inova B 1893 UFR.

Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim mengaku, tidak mengetahui penyidik KPK telah menyita barang bukti apa saja dari ruangan mantan Presiden PKS itu. "Eggak tau, saya eggak mantau," ujar Hakim singkat.

Seperti diketahui, Dalam kasus impor daging, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.

Sehingga, keduanya dijerat dengan Pasal Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Menurut informasi, Luthfi dijanjikan mendapat Rp 40 miliar terkait kuota impor daging sapi. Sedangkan, uang sejumlah Rp 1 miliar yang ditemukan di dalam operasi tangkap tangan di mobil Ahmad adalah uang muka untuk Luthfi.
(kri)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved