DPR tidak melarang TNI impor alutsista
A
A
A
Sindonews.com - Alat utama sistem pertahanan (Alutsista) Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga kini masih mengimpor dari luar negeri.
Hal itu dilakukan pihak TNI karena produksi persenjataan dalam negeri masih belum mampu menunjang kebutuhan TNI.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya menjelaskan, Undang-undang (UU) Industri Pertahanan yang telah disahkan oleh DPR memang tidak melarang pemerintah mengimpor alutsista.
"Dalam UU Industri pertahanan, kita tidak mengharamkan pemerintah maupun TNI mengimpor alutsista. Selama produsen dalam negeri belum mampu membuatnya," ucap Tantowi pada acara Yellow Forum for Young Leader (YFYL) dengan tema 'Urgensi Penguatan Sistem Pertahanan Indonesia' di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2013).
Tantowi menambahkan, impor alutsista oleh pemerintah seharusnya diikuti adanya transfer teknologi oleh negara yang memproduksi alutsista, sekaligus bisa membentuk penguatan pertahanan di Indonesia.
"Import alutsista itu bisa dilakukan asalkan ada transfer teknologi. Jadi kami tidak mengharamkan impor alutsista melalui UU Industri Pertahanan itu," terangnya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar ini menegaskan, saat ini Kementerian Pertahanan mendapatkan tambahan anggaran 2013 sebesar Rp77,7 Triliun. Sebanyak, 33 persen dari anggaran tersebut diperuntukan untuk alutsista dan sisanya untuk belanja rutin pegawai, seperti gaji.
"Jadi yang 33 persen itu bukan untuk alutsista saja, itu untuk penguatan pengelolaan di perbatasan, pulau terluar, dan mengatasi konflik. Jadi, memang masih kurang dan memang harus ada peningkatan anggaran," pungkasnya.
Hal itu dilakukan pihak TNI karena produksi persenjataan dalam negeri masih belum mampu menunjang kebutuhan TNI.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya menjelaskan, Undang-undang (UU) Industri Pertahanan yang telah disahkan oleh DPR memang tidak melarang pemerintah mengimpor alutsista.
"Dalam UU Industri pertahanan, kita tidak mengharamkan pemerintah maupun TNI mengimpor alutsista. Selama produsen dalam negeri belum mampu membuatnya," ucap Tantowi pada acara Yellow Forum for Young Leader (YFYL) dengan tema 'Urgensi Penguatan Sistem Pertahanan Indonesia' di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2013).
Tantowi menambahkan, impor alutsista oleh pemerintah seharusnya diikuti adanya transfer teknologi oleh negara yang memproduksi alutsista, sekaligus bisa membentuk penguatan pertahanan di Indonesia.
"Import alutsista itu bisa dilakukan asalkan ada transfer teknologi. Jadi kami tidak mengharamkan impor alutsista melalui UU Industri Pertahanan itu," terangnya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar ini menegaskan, saat ini Kementerian Pertahanan mendapatkan tambahan anggaran 2013 sebesar Rp77,7 Triliun. Sebanyak, 33 persen dari anggaran tersebut diperuntukan untuk alutsista dan sisanya untuk belanja rutin pegawai, seperti gaji.
"Jadi yang 33 persen itu bukan untuk alutsista saja, itu untuk penguatan pengelolaan di perbatasan, pulau terluar, dan mengatasi konflik. Jadi, memang masih kurang dan memang harus ada peningkatan anggaran," pungkasnya.
(maf)