Wamenhan siap tindak tegas oknum Kemenhan yang korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, siap menindak tegas jika ada oknum di Kemetrian Pertahanan yang melakukan korupsi. Ia mengaku, sebagai institusi pemerintah, Kemenhan bekerja secara akuntabel, transparan, proporsional dan paling penting secara profesional.
Hal ini sekaligus menanggapi adanya survei dari Transparency International yang berpusat di Inggris yang menyatakan Indonesia mendapatkan nilai buruk dalam indeks korupsi di sektor pertahanan (Government Defense Anti Corruption Index).
Namun, Sjafrie tidak terlalu ambil pusing dengan hasil survei itu. "Kita mengabaikan yang sifatnya sensasional dan spekulatif. Jadi, hindarkan hal-hal itu terhadap kami. Tidak ada persoalan karakter assassination yang berlaku dalam prosedur penggunaan anggaran," terangnya saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (11/2/2013).
Pengawalan terhadap pengawakan anggaran di Kemenhan dan TNI, lanjut Sjafrie, menjadi poin utama untuk mengawasi penggunaan anggaran dari upaya-upaya korupsi.
"Kalau ada pengawakan yang keliru dan punya implikasi hukum, maka kita tidak segan-segan mengambil tindakan hukum," jelas Letnan Jenderal (Purn) tersebut.
Menurutnya, ada tiga tingkatan dalam melakukan parameter penggunaan anggaran. "Pertama, kita beritahu, kedua, kita tegur dan yang ketiga kita beri sanksi pertama sanksi administrasi dan hukum. Silahkan kita buktikan bersama," simpulnya.
Hal ini sekaligus menanggapi adanya survei dari Transparency International yang berpusat di Inggris yang menyatakan Indonesia mendapatkan nilai buruk dalam indeks korupsi di sektor pertahanan (Government Defense Anti Corruption Index).
Namun, Sjafrie tidak terlalu ambil pusing dengan hasil survei itu. "Kita mengabaikan yang sifatnya sensasional dan spekulatif. Jadi, hindarkan hal-hal itu terhadap kami. Tidak ada persoalan karakter assassination yang berlaku dalam prosedur penggunaan anggaran," terangnya saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (11/2/2013).
Pengawalan terhadap pengawakan anggaran di Kemenhan dan TNI, lanjut Sjafrie, menjadi poin utama untuk mengawasi penggunaan anggaran dari upaya-upaya korupsi.
"Kalau ada pengawakan yang keliru dan punya implikasi hukum, maka kita tidak segan-segan mengambil tindakan hukum," jelas Letnan Jenderal (Purn) tersebut.
Menurutnya, ada tiga tingkatan dalam melakukan parameter penggunaan anggaran. "Pertama, kita beritahu, kedua, kita tegur dan yang ketiga kita beri sanksi pertama sanksi administrasi dan hukum. Silahkan kita buktikan bersama," simpulnya.
(kri)