KPK telusuri tersebarnya sprindik palsu
Senin, 11 Februari 2013 - 12:53 WIB
KPK telusuri tersebarnya sprindik palsu
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya akan menelusuri munculnya surat perintah penyidikan (Sprindik) palsu, yang menyatakan Anas Urbaningrum telah menjadi tersangka dalam kasus Hambalang.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, jika nantinya terbukti surat tersebut palsu atau ternyata sengaja dibocorkan, bisa berujung pada tindak pidana.
“Kami sedang konsentrasi di isu sprindik yang bocor. Jika benar bocornya sprindik, itu mengindikasikan bahwa di dalam KPK, apakah di level pimpinan atau staf telah ada pembocor dokumen. Kejadian itu bisa masuk pelanggaran kode etik. Juga bisa masuk wilayah pidana," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Senin (11/2/2013).
Bambang pun menilai, dengan marak beredarnya gambar sprindik tersebut jelas sangat mengganggu proses yang saat ini sedang berlangsung di KPK. “Kalau memang ada kesengajaan, agar proses penyelidikan dan penyidikan di KPK terhambat,“ imbuhnya.
Ditambahkan Bambang, pihaknya sedang fokus untuk mempelajari semua info yang sedang berkembang. Dia menuding, sprindik itu memang sengaja dikeluarkan oleh oknum untuk memanfaatkan situasi.
“Karena bocoran itu harus diperiksa, asli atau palsu. Bisa saja kini digunakan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab atas proses hukum yang akuntabel,“ tandasnya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, jika nantinya terbukti surat tersebut palsu atau ternyata sengaja dibocorkan, bisa berujung pada tindak pidana.
“Kami sedang konsentrasi di isu sprindik yang bocor. Jika benar bocornya sprindik, itu mengindikasikan bahwa di dalam KPK, apakah di level pimpinan atau staf telah ada pembocor dokumen. Kejadian itu bisa masuk pelanggaran kode etik. Juga bisa masuk wilayah pidana," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Senin (11/2/2013).
Bambang pun menilai, dengan marak beredarnya gambar sprindik tersebut jelas sangat mengganggu proses yang saat ini sedang berlangsung di KPK. “Kalau memang ada kesengajaan, agar proses penyelidikan dan penyidikan di KPK terhambat,“ imbuhnya.
Ditambahkan Bambang, pihaknya sedang fokus untuk mempelajari semua info yang sedang berkembang. Dia menuding, sprindik itu memang sengaja dikeluarkan oleh oknum untuk memanfaatkan situasi.
“Karena bocoran itu harus diperiksa, asli atau palsu. Bisa saja kini digunakan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab atas proses hukum yang akuntabel,“ tandasnya.
(maf)