KPK belum tahu aliran dana Nazaruddin ke Ibas & Andi?
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum mengetahui kabar yang menyebutkan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menerima aliran dana dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Wah, kami belum tahu soal informasi itu," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada Sindonews, Minggu (10/2/2013).
Menurutnya hal itu kemungkinan sudah diketahui pihak penyidik KPK, namun belum diinformasikan secara detil terkait laporan tersebut terhadap dirinya.
"Yang begitu-begitu penyidik yang tahu, saya tidak dapat informasinya kalau soal materi," tandas Priharsa.
Seperti diketahui, Kabar tersebut beredar di jejaring sosial Twitter dari akun AbimanyuAbiputro, hari ini. Dalam akun tersebut disebutkan jika Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menerima aliran dana dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebesar USD900 ribu, di kurun waktu 18 Januari-29 Desember 2010.
Akun tersebut memberikan bukti foto yang disebutnya laporan keuangan perusahaan Muhammad Nazaruddin yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Ibas, Nazaruddin juga mengalirkan dana ke mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebesar USD500 ribu untuk satu proyek. Aliran dana itu dialirkan dalam waktu yang sama dengan Ibas.
Berdasar pengakuan dari akun @AbimanyuAbiputro lewat tweet-nya, laporan keuangan ini diperolehnya dari sumber di KPK.
Sementara beberapa akun yang menanggapi tweet ini mempertanyakan keabsahan data yang disebar @AbimanyuAbiputro.
Sindonews masih menghubungi pihak-pihak yang terkait untuk mendapatkan konfirmasi kabar ini.
"Wah, kami belum tahu soal informasi itu," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada Sindonews, Minggu (10/2/2013).
Menurutnya hal itu kemungkinan sudah diketahui pihak penyidik KPK, namun belum diinformasikan secara detil terkait laporan tersebut terhadap dirinya.
"Yang begitu-begitu penyidik yang tahu, saya tidak dapat informasinya kalau soal materi," tandas Priharsa.
Seperti diketahui, Kabar tersebut beredar di jejaring sosial Twitter dari akun AbimanyuAbiputro, hari ini. Dalam akun tersebut disebutkan jika Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menerima aliran dana dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebesar USD900 ribu, di kurun waktu 18 Januari-29 Desember 2010.
Akun tersebut memberikan bukti foto yang disebutnya laporan keuangan perusahaan Muhammad Nazaruddin yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Ibas, Nazaruddin juga mengalirkan dana ke mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebesar USD500 ribu untuk satu proyek. Aliran dana itu dialirkan dalam waktu yang sama dengan Ibas.
Berdasar pengakuan dari akun @AbimanyuAbiputro lewat tweet-nya, laporan keuangan ini diperolehnya dari sumber di KPK.
Sementara beberapa akun yang menanggapi tweet ini mempertanyakan keabsahan data yang disebar @AbimanyuAbiputro.
Sindonews masih menghubungi pihak-pihak yang terkait untuk mendapatkan konfirmasi kabar ini.
(rsa)