SBY butuh tanda tangan Anas sahkan daftar caleg

Minggu, 10 Februari 2013 - 15:57 WIB
SBY butuh tanda tangan Anas sahkan daftar caleg
SBY butuh tanda tangan Anas sahkan daftar caleg
A A A
Sindonews.com - Meski diambil alih secara darurat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), peran Anas dinilai masih sangat kuat dalam partai berlambang mercy tersebut.

Pasalnya, SBY tetap membutuhkan tanda tangan Anas untuk mengesahkan daftar calon legislatif (Caleg) Partai Demokrat untuk Pemilu 2014 mendatang.

Menurut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, dalam pasal 16 ayat (5) AD/ART Partai Demokrat menyatakan bahwa, yang menetapkan calon kepala daerah adalah Ketua Umum, yakni Anas Urbaningrum.

"Dalam pasal 53 ayat (2) UU No 8/2012 dinyatakan, daftar bakal caleg DPR ditetapkan oleh pengurus Parpol peserta pemilu tingkat pusat. Dalam pasal 57 ayat (1)a juga dinyatakan, daftar bakal caleg DPR yang diajukan ke KPU harus ditandatangani oleh ketum atau sebutan lain dan sekjen atau sebutan lain," jelas Ray, Minggu (10/2/2013).

Tambah Ray, artinya SBY tak akan mampu menyusun daftar caleg versi Majelis Tinggi tanpa melibatkan Ketum Anas. Pasalnya, jika Anas tidak mensahkan daftar caleg mereka, jelas daftar itu akan ditolak oleh KPU.

"Mugkin karena pertimbangan itu, Anas tetap bersikukuh tidak mengundurkan diri, sekalipun berbagai kewenangannya telah dicabut," duga Ray.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6269 seconds (0.1#10.140)