Banyak tayangan tidak senonoh, fungsi KPI dipertanyakan

Sabtu, 09 Februari 2013 - 22:01 WIB
Banyak tayangan tidak...
Banyak tayangan tidak senonoh, fungsi KPI dipertanyakan
A A A
Sindonews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan, kewenangan dalam pengawasan media elektonik, seperti televisi dan radio, berada di tangan Komisi Penyiaran Indonesia.

Sedangkan untuk regulasi jaringan komunikasi, itu diatur oleh Kemenkominfo. Hal itu dikatakan Tifatul, dalam acara Polemik Sindo Radio "Pers dan Politik Menjelang Pemilu 2014" di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (9/2/2013).

Lebih lanjut Tifatul mengatakan, pihaknya seringkali mendapat keluhan dari masyarakat, khususnya orang tua soal siaran televisi. Karena konten yang ditayangkan tidak tepat dan tidak mendidik.

"Tayangan hiburan hadir ketika waktunya anak belajar, banyak judul film atau sinetron yang tidak mencerdaskan, ditambah lagi jika para pemain film kurang senonoh dalam berbusana," ucap Tifatul.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, hal itu harus menjadi perhatian bagi KPI, karena merupakan tugasnya untuk mengawasi hal yang demikian.

Hal senada dikatakan pengamat media Universitas Islam Indonesia (UII) Amir Effendi Siregar. Menurutnya KPI dan Kominfo bisa bersinergi mengatur pemilik media dan isi media. "KPI dan Kominfo harus bersatu membangun dan mengatur kedua hal tersebut," ucapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8526 seconds (0.1#10.140)