Pembayaran tunjangan guru non PNS ditarik ke pusat
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) M Nuh mengatakan, pembayaran tunjangan fungsional guru mulai tahun ini pembayarannya dilakukan oleh pemerintah pusat.
Pembayaran tunjangan fungsional yang diberikan ke guru non pegawai negeri sipil (PNS) ini, diberikan oleh pemerintah pusat kepada mereka yang belum mendapatkan tunjangan profesi.
Tunjangan ini diberikan kepada tenaga pendidik ini sebagai bentuk penghargaan pengabdian mereka yang sudah mengajar selama bertahun-tahun.
Namun, setelah beberapa lama pembayaran ini diserahkan ke daerah melalui dana dekonsentrasi maka tahun ini pemerintah mengambil alih pembayarannya. Mendikbud menjelaskan, sentralisasi ini diperlukan karena pemerintah banyak menerima pengaduan terlambatnya pembayaran tunjangan ini ke guru-guru di sejumlah daerah.
“Tunjangan fungsional tidak lagi melalui dana dekon, kami tarik agar mereka semangat mengajar,” katanya pada rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2013).
Untuk tahun ini, guru non PNS yang mendapat tunjangan fungsional mencapai 321.000 guru. Jumlah ini menurun dari tahun lalu yang mencapai 339.573 guru. Karena sudah banyak guru swasta yang tersertifikasi, sehingga sudah mendapat jatah tunjangan profesi. Sementara jumlah tunjangan profesi tahun ini akan dialokasikan ke 147.923 guru.
Berdasarkan data Kemendikbud di raker kemarin, anggaran tunjangan guru 2012 dengan sasaran guru non PNS dan guru daerah khusus mencapai Rp5,7 triliun, Rp5,4 terserap sementara Rp259 miliar tidak terserap. Sisa anggaran yang tidak terserap ini dijadikan dana cadangan.
Pada tahun 2012 lalu jumlah guru yang menerima tunjangan ini mencapai 610.685 guru. Dengan rincian tunjangan profesi 105.376 guru, tunjangan fungsional 339.573 guru, tunjangan khusus 55.683 guru dan tunjangan kualifikasi mencapai 1110.053 guru.
Mantan menkominfo ini menambahkan, tahun lalu pembayaran tunjangan guru mencapai Rp5,7 triliun namun pada tahun ini jumlahnya naik menjadi Rp7,6 triliun.
M Nuh menjelaskan, anggaran Rp7,6 triliun ini tidak semua dibayarkan untuk tunjangan fungsional. Namun dibagi ke pos tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru yang mengajar di daerah 3T (Terpencil, Terluar, Terdepan), dan juga kualifikasi bagi guru yang mau melanjutkan pendidikan diploma empat dan strata satu.
Pembayaran tunjangan fungsional yang diberikan ke guru non pegawai negeri sipil (PNS) ini, diberikan oleh pemerintah pusat kepada mereka yang belum mendapatkan tunjangan profesi.
Tunjangan ini diberikan kepada tenaga pendidik ini sebagai bentuk penghargaan pengabdian mereka yang sudah mengajar selama bertahun-tahun.
Namun, setelah beberapa lama pembayaran ini diserahkan ke daerah melalui dana dekonsentrasi maka tahun ini pemerintah mengambil alih pembayarannya. Mendikbud menjelaskan, sentralisasi ini diperlukan karena pemerintah banyak menerima pengaduan terlambatnya pembayaran tunjangan ini ke guru-guru di sejumlah daerah.
“Tunjangan fungsional tidak lagi melalui dana dekon, kami tarik agar mereka semangat mengajar,” katanya pada rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2013).
Untuk tahun ini, guru non PNS yang mendapat tunjangan fungsional mencapai 321.000 guru. Jumlah ini menurun dari tahun lalu yang mencapai 339.573 guru. Karena sudah banyak guru swasta yang tersertifikasi, sehingga sudah mendapat jatah tunjangan profesi. Sementara jumlah tunjangan profesi tahun ini akan dialokasikan ke 147.923 guru.
Berdasarkan data Kemendikbud di raker kemarin, anggaran tunjangan guru 2012 dengan sasaran guru non PNS dan guru daerah khusus mencapai Rp5,7 triliun, Rp5,4 terserap sementara Rp259 miliar tidak terserap. Sisa anggaran yang tidak terserap ini dijadikan dana cadangan.
Pada tahun 2012 lalu jumlah guru yang menerima tunjangan ini mencapai 610.685 guru. Dengan rincian tunjangan profesi 105.376 guru, tunjangan fungsional 339.573 guru, tunjangan khusus 55.683 guru dan tunjangan kualifikasi mencapai 1110.053 guru.
Mantan menkominfo ini menambahkan, tahun lalu pembayaran tunjangan guru mencapai Rp5,7 triliun namun pada tahun ini jumlahnya naik menjadi Rp7,6 triliun.
M Nuh menjelaskan, anggaran Rp7,6 triliun ini tidak semua dibayarkan untuk tunjangan fungsional. Namun dibagi ke pos tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru yang mengajar di daerah 3T (Terpencil, Terluar, Terdepan), dan juga kualifikasi bagi guru yang mau melanjutkan pendidikan diploma empat dan strata satu.
(maf)