KPK periksa Ahmad Fathanah & Arya Abdi Effendi

Kamis, 07 Februari 2013 - 11:01 WIB
KPK periksa Ahmad Fathanah & Arya Abdi Effendi
KPK periksa Ahmad Fathanah & Arya Abdi Effendi
A A A
Sindonews.com - Setelah sebelumnya kemarin penyidik memeriksa secara silang terhadap dua orang tersangka suap impor daging yakni Juard Effendi dan Luthfi Hasan Ishaaq. Kali ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan silang terhadap dua tersangka lainnya yakni Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Ahmad Fathanah.

Kedua orang tersebut akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas perkara mereka masing masing sebagai tersangka dalam kasus penyuapan terkait pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Mereka akan diperiksa silang sebagai tersangka dan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2013).

Seperti diketahui, dalam kasus impor daging, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.

Sehingga, keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Menurut informasi, Luthfi dijanjikan mendapat Rp 40 miliar terkait kuota impor daging sapi. Sedangkan, uang sejumlah Rp 1 miliar yang ditemukan di dalam operasi tangkap tangan di mobil Ahmad adalah uang muka untuk Luthfi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7107 seconds (0.1#10.140)