KPK: Rani & AF ditangkap di dalam kamar

Rabu, 06 Februari 2013 - 22:28 WIB
KPK: Rani & AF ditangkap...
KPK: Rani & AF ditangkap di dalam kamar
A A A
Sindonews.com - Maharani Suciono (Rani) mahasiswi yang pernah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi Ahmad Fathanah (AF), mengaku diamankan penyidik KPK di Cafe Hotel Le Meredien, bukan di dalam kamar.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, Ahmad Fathanah dan Maharani ditangkap di dalam kamar, bukan di cafe hotel.

"Di dalam kamar (Rani dan Fathanah) itu ditemukannya, di kamar lah. Kamarnya diketok," tegas Abraham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2013)

Dia mengaku, dua orang tersebut diamankan di dalam kamar. "Fathanah sama perempuan itu (Rani)," pungkasnya.

Sebelumnya Rani membantah, jika dirinya bertemu AF di sebuah kamar, dia menjelaskan pertemuan itu hanya di cafe yang terletak pada lobi hotel tersebut.

"Cafenya memang di lobi dan lantai dasar, saya hanya di lobi, saya sedang berdua saja. Tidak benar, saya di kamar dan waktunya hanya satu jam-an saja," katanya dalam konferensi pers di Hotel Nalendra, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa 5 Februari 2013 malam lalu.

Sebagaimana diketahui, Rani ditangkan oleh KPK bersamaan denga AF yang juga tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi dari PT Indoguna Utama (IU) sebesar Rp1 miliar.

Namun, uang tersebut terpecah di tiga bagian, Rp198 juta ada di dalam mobil AF yang niatnya akan diberikan kepada tersangka lainnya yang juga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

Namun, Rani dilepaskan oleh KPK karena tidak tersangkut dalam suap tersebut. Sedangkan tersangka lain berasal dari PT IU yaitu Arya Abdi Effendi (AAE), dan Juard Effendi (JE).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0105 seconds (0.1#10.140)