Bawaslu loloskan PKPI, KPU disarankan banding ke PTUN

Rabu, 06 Februari 2013 - 13:34 WIB
Bawaslu loloskan PKPI,...
Bawaslu loloskan PKPI, KPU disarankan banding ke PTUN
A A A
Sindonews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan harus berani mengambil upaya hukum banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), apabila merasa putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengabulkan permohonan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi peserta Pemilu 2014 itu tidak tepat.

"Menurutku kita harus merespon keputusan Bawaslu ini dengan kepala dingin," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Rabu (6/2/2013).

Titi pun menilai, bahwa memang keputusan Bawaslu yang meloloskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014 ini sangat kontroversial.

"Sebab, di luar dugaan para pihak yang mengira bahwa PBB (Partai Bulan Bintang)-lah yang paling punya peluang untuk lolos. Tapi di luar dugaan, PKPI yang justru malah diterima permohonannya,"jelasnya.

Menurutnya, KPU perlu mempelajari dan mengkaji secara cermat keputusan Bawaslu tersebut. Ia menambahkan, apabila argumen atau pendapat hukum yang diajukan Bawaslu memang sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada dilapangan, maka KPU harus melaksanakannya.

Namun, lanjut Titi, apabila keputusan itu mengandung kelemahan dan KPU meyakini ada yang salah dalam argumen atau pendapat hukum yang dikemukakan Bawaslu, maka KPU harus memperjuangkan kebenaran demi tegaknya keadilan pemilu ke proses berikutnya.

"KPU kalau memang merasa yang diputuskan Bawaslu tidak tepat, harus berani mengambil upaya hukum banding ke PTUN," tegasnya.

Sebab hal ini, guna mewujudkan keadilan pemilu untuk membuktikan hanya partai yang memenuhi syaratlah yang berhak diloloskan sebagai peserta pemilu 2014.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi peserta Pemilu 2014, lewat sidang putusan ajudikasi pada Selasa (5/2/2013) malam.
(kri)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved