Bayar murah dapat domain
A
A
A
Internet kini menjadi instrumen promosi sekaligus transaksi yang tidak terbatas. Banyak orang yang memanfaatkannya sebagai tempat membeli, menawarkan, dan mempromosikan produk tertentu.
Cukup membayar harga yang relatif murah, setiap orang bisa membeli domain tertentu untuk kepentingan yang diperlukan. Terdapat berbagai macam jenis domain baik yang berasal dari domestik maupun internasional. Domain atau nama unik dalam dunia internet memiliki klasifikasi.
Ada yang disebut Top Level Domain (TLD) yang merupakan ekstensi (kata) yang berada di belakang domain seperti .com (dot commercial), .net (dot network), .org (dot organization),.info (dot information), .edu (dot education),. gov (dot government),dan .mil (dot military) yang disebut sebagai genericTLD (gTLD).
Sementara country code TLD (ccTLD) dikhususkan untuk masing-masing negara seperti Indonesia dengan kode ID (co.id, go.id, net.id) atau Jepang dengan kode JP (co.jp, ne.jp,or.jp). Untuk mendapatkan TLD sangat mudah karena sangat banyak penyedia TLD baik lokal maupun luar.
GoDaddy.com misalnya, penyedia domain asing ini banyak menyediakan promosi dan diskon pada waktu tertentu. Sementara untuk penyedia lokal ada RumahWeb.Com dan NeoHoster.com. Antara domain lokal dengan internasional memiliki harga yang berbeda, dengan ketentuan yang berbeda pula.
“Jika domain asli Indonesia harganya tidak sama,ada yang Rp70.000, Rp120.000, dan ada yang Rp110.000 per tahun. Sementara harga domain internasional semuanya sama yaitu Rp94.000 per tahun,” kata Robby Rumi, customer service NeoHoster, kepada SINDO, Minggu 3 Februari 2013.
Robby menambahkan, untuk domain lokal, pendaftarannya harus dilengkapi dengan beberapa persyaratan seperti kartu tanda penduduk (KTP) yang betanggung jawab, akta notaris pendirian,atau surat keterangan dari pimpinan lembaga.
Hal ini berbeda dengan cara pendaftaran untuk domain internasional yang tidak memerlukan persyaratan lain-lain. “Kalau berminat, silakan, bayar Rp94.000 untuk internasional. Tanpa persyaratan, langsung order,” ucap Robby.
Cara pemesanan domain juga tidak rumit. Pemesanan bisa dilakukan lewat situs yang bersangkutan langsung seperti di NeoHoster. Menurutnya, setelah melakukan konfirmasi pembayaran, sistem NeoHosterakan dengan cepat melakukan aktivasi pada produk yang dibeli. Saat ini tengah digencarkan pemanfaatan domain domestik.
Maklum,domain internasional yang menggunakan .com kini banyak disalahgunakan untuk membuka situs toko online palsu.
Domain palsu tersebut kerap dipakai untuk menipu dan memalsukan produk lewat internet. Karena itu, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) menyarankan supaya kalangan pengusaha online mulai beralih ke domain .id dan meninggalkan domain .com.
Ketua Pandi Sigit Widodo mengatakan, saat ini banyak toko onlineabal-abalyang sering melakukan penipuan terhadap konsumen. Berbagai aksi penipuan menggunakan domain gratisan karena mudah dibuat dan didapatkan.
Padahal ini akan menjerumuskan orang banyak dan akhirnya jual beli online kurang bisa dipercaya. “Mudahnya memperoleh domain gratisan menjadi faktor penentu maraknya keberadaan jual beli online palsu,” kata Sigit beberapa waktu lalu.
Berdasarkan sebuah penelitian, setidaknya ada 1.103 situs palsu yang beredar di Tanah Air. Karena itu, guna meminimalisasi keberadaan toko online abal-abal itu, kalangan pedagang online harus memakai situs yang dikelola bangsa sendiri yaitu domain .id atau .co.id.
“Menggunakan domain .id bukan hanya menggugah rasa nasionalis kita,melainkan juga menjanjikan keamanan toko online,” ujar Sigit.
Menurut Sigit, ada beberapa hal yang membuat domain .id itu lebih aman dari .com atau domain lain yang mudah didapat. Salah satunya mekanisme pendaftaran yang mensyaratkan pengguna memakai dokumen yang sah seperti KTP, SIUP, SK rektor, atau lainnya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Gatot Dewa Subroto mengatakan, ada baiknya kini pengguna internet di Indonesia memakai domain berakhiran .co.id.
Hal ini bertujuan supaya mudah mengidentifikasinya bahwa web atau sebuah situs berasal dari Indonesia. “Tetapi, aturan mengenai domain akan diperjelas di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Selanjutnya akan diperinci ke dalam rancangan peraturan menteri (RPM) tentang domain yang lebih spesifik,” kata Gatot.
Mengenai spekulan domain, menurut Gatot, selama tidak melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), keberadaan mereka diperbolehkan.Sejauh ini memang itu belum dibuat aturannya secara terperinci.
Sesungguhnya spekulan domain, yang membuat alamat domain, kemudian menarik minat perusahaan merupakan dinamika yang terjadi di masyarakat. Fenomena itu terjadi juga di Amerika Serikat (AS) atau negara- negara lain.
“Itu seperti orang membuat grup di Twitter pakai nama tertentu. Misalnya sby-boediono, lalu itu menarik banyak follower dan ada seseorang yang berkeinginan untuk mengelolanya. Itu dinamika masyarakat dan boleh-boleh saja,” ungkap Gatot kepada SINDO.
Sementara yang selama ini meresahkan di dunia bisnis internet adalah keberadaan cybersquatter. Maklum, mereka banyak menggunakan kata yang memiliki merek dagang dan memplesetkannya atau menambah kata lain.
Misalnya Facebook. com menjadi Facebookclub. com. Tujuannya untuk mencari keuntungan dari nama domain bermerek dagang tersebut.
Cukup membayar harga yang relatif murah, setiap orang bisa membeli domain tertentu untuk kepentingan yang diperlukan. Terdapat berbagai macam jenis domain baik yang berasal dari domestik maupun internasional. Domain atau nama unik dalam dunia internet memiliki klasifikasi.
Ada yang disebut Top Level Domain (TLD) yang merupakan ekstensi (kata) yang berada di belakang domain seperti .com (dot commercial), .net (dot network), .org (dot organization),.info (dot information), .edu (dot education),. gov (dot government),dan .mil (dot military) yang disebut sebagai genericTLD (gTLD).
Sementara country code TLD (ccTLD) dikhususkan untuk masing-masing negara seperti Indonesia dengan kode ID (co.id, go.id, net.id) atau Jepang dengan kode JP (co.jp, ne.jp,or.jp). Untuk mendapatkan TLD sangat mudah karena sangat banyak penyedia TLD baik lokal maupun luar.
GoDaddy.com misalnya, penyedia domain asing ini banyak menyediakan promosi dan diskon pada waktu tertentu. Sementara untuk penyedia lokal ada RumahWeb.Com dan NeoHoster.com. Antara domain lokal dengan internasional memiliki harga yang berbeda, dengan ketentuan yang berbeda pula.
“Jika domain asli Indonesia harganya tidak sama,ada yang Rp70.000, Rp120.000, dan ada yang Rp110.000 per tahun. Sementara harga domain internasional semuanya sama yaitu Rp94.000 per tahun,” kata Robby Rumi, customer service NeoHoster, kepada SINDO, Minggu 3 Februari 2013.
Robby menambahkan, untuk domain lokal, pendaftarannya harus dilengkapi dengan beberapa persyaratan seperti kartu tanda penduduk (KTP) yang betanggung jawab, akta notaris pendirian,atau surat keterangan dari pimpinan lembaga.
Hal ini berbeda dengan cara pendaftaran untuk domain internasional yang tidak memerlukan persyaratan lain-lain. “Kalau berminat, silakan, bayar Rp94.000 untuk internasional. Tanpa persyaratan, langsung order,” ucap Robby.
Cara pemesanan domain juga tidak rumit. Pemesanan bisa dilakukan lewat situs yang bersangkutan langsung seperti di NeoHoster. Menurutnya, setelah melakukan konfirmasi pembayaran, sistem NeoHosterakan dengan cepat melakukan aktivasi pada produk yang dibeli. Saat ini tengah digencarkan pemanfaatan domain domestik.
Maklum,domain internasional yang menggunakan .com kini banyak disalahgunakan untuk membuka situs toko online palsu.
Domain palsu tersebut kerap dipakai untuk menipu dan memalsukan produk lewat internet. Karena itu, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) menyarankan supaya kalangan pengusaha online mulai beralih ke domain .id dan meninggalkan domain .com.
Ketua Pandi Sigit Widodo mengatakan, saat ini banyak toko onlineabal-abalyang sering melakukan penipuan terhadap konsumen. Berbagai aksi penipuan menggunakan domain gratisan karena mudah dibuat dan didapatkan.
Padahal ini akan menjerumuskan orang banyak dan akhirnya jual beli online kurang bisa dipercaya. “Mudahnya memperoleh domain gratisan menjadi faktor penentu maraknya keberadaan jual beli online palsu,” kata Sigit beberapa waktu lalu.
Berdasarkan sebuah penelitian, setidaknya ada 1.103 situs palsu yang beredar di Tanah Air. Karena itu, guna meminimalisasi keberadaan toko online abal-abal itu, kalangan pedagang online harus memakai situs yang dikelola bangsa sendiri yaitu domain .id atau .co.id.
“Menggunakan domain .id bukan hanya menggugah rasa nasionalis kita,melainkan juga menjanjikan keamanan toko online,” ujar Sigit.
Menurut Sigit, ada beberapa hal yang membuat domain .id itu lebih aman dari .com atau domain lain yang mudah didapat. Salah satunya mekanisme pendaftaran yang mensyaratkan pengguna memakai dokumen yang sah seperti KTP, SIUP, SK rektor, atau lainnya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Gatot Dewa Subroto mengatakan, ada baiknya kini pengguna internet di Indonesia memakai domain berakhiran .co.id.
Hal ini bertujuan supaya mudah mengidentifikasinya bahwa web atau sebuah situs berasal dari Indonesia. “Tetapi, aturan mengenai domain akan diperjelas di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Selanjutnya akan diperinci ke dalam rancangan peraturan menteri (RPM) tentang domain yang lebih spesifik,” kata Gatot.
Mengenai spekulan domain, menurut Gatot, selama tidak melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), keberadaan mereka diperbolehkan.Sejauh ini memang itu belum dibuat aturannya secara terperinci.
Sesungguhnya spekulan domain, yang membuat alamat domain, kemudian menarik minat perusahaan merupakan dinamika yang terjadi di masyarakat. Fenomena itu terjadi juga di Amerika Serikat (AS) atau negara- negara lain.
“Itu seperti orang membuat grup di Twitter pakai nama tertentu. Misalnya sby-boediono, lalu itu menarik banyak follower dan ada seseorang yang berkeinginan untuk mengelolanya. Itu dinamika masyarakat dan boleh-boleh saja,” ungkap Gatot kepada SINDO.
Sementara yang selama ini meresahkan di dunia bisnis internet adalah keberadaan cybersquatter. Maklum, mereka banyak menggunakan kata yang memiliki merek dagang dan memplesetkannya atau menambah kata lain.
Misalnya Facebook. com menjadi Facebookclub. com. Tujuannya untuk mencari keuntungan dari nama domain bermerek dagang tersebut.
(kur)